Berita

Pendakwah Khalid Basalamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyimpangan kuota haji 2023–2024 dengan memanggil sejumlah petinggi travel haji sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 24 April 2026, tim penyidik memanggil Ibnu Masud sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.


Selain Ibnu Masud, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Syarif Thalib, Asep Inwanudin, dan Mahmud Muchtar Syarif.

Tak hanya itu, satu saksi lain, Muhammad Abyan Usman, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Nama Ibnu Masud sebelumnya kerap disebut oleh pendakwah Khalid Basalamah. Khalid mengaku hanya berhubungan dengan pihak PT Muhibbah dalam proses pengurusan keberangkatan haji.

Ia juga mengungkap adanya pengembalian dana dari PT Muhibbah kepada dirinya sekitar Rp8,4 miliar. Namun, Khalid menegaskan tidak mengetahui asal-usul dana tersebut sebelum akhirnya diminta untuk menyerahkannya kepada KPK.

“Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, ‘Ustaz, ada uang dari visa itu?’ Saya bilang, iya ada. ‘Ustaz, harus kembalikan’. Baik, kita kembalikan,” ujar Khalid usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 23 April 2026.

Dana tersebut disebut merupakan pengembalian dari pihak PT Muhibbah yang kemudian diserahkan kembali kepada KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Saya tidak tahu itu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta,” kata Khalid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya