Berita

(Foto: Dok. ANKRI)

Hukum

Kredit Fiktif BPR Karya Remaja Indramayu

Tiga Kali Ganti Kajati Jabar, ANKRI Cari Keadilan ke Kejagung

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) menggelar aksi demonstrasi menggeruduk Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kedatangan mereka, mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi kredit fiktif pada BPR Karya Remaja Indramayu. Hingga saat ini kasus tersebut dinilai belum menyentuh aktor utama di luar struktur internal.

Koordinator lapangan Andika Prayoga mengungkapkan, dalam berbagai fakta persidangan, terungkap adanya aliran dana dan keterlibatan pihak eksternal yang diduga mengendalikan praktik kredit fiktif. 


Namun hingga saat ini, kata dia, pihak-pihak tersebut yang dikenal dengan inisial HLM masih berstatus saksi tanpa kejelasan peningkatan status hukum, memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum.

"Situasi ini semakin menguat dengan fakta bahwa telah terjadi tiga kali pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun hingga kini perkara tersebut tetap tidak menunjukkan perkembangan signifikan," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Jumat 24 April 2026.

Ia menambahkan, kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa kasus tidak hanya mengalami perlambatan, tetapi berpotensi mandek atau bahkan dibiarkan. Sehingga ANKRI memutuskan harus mencari keadilan ke Kejaksaan Agung.

ANKRI menyoroti secara khusus keberadaan dana sebesar Rp3 miliar yang telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari pihak eksternal yang hingga kini masih berstatus saksi. 

Hingga saat ini, tidak terdapat kejelasan mengenai kedudukan hukum dana tersebut, apakah sebagai barang bukti, uang titipan, atau bagian dari pengembalian kerugian negara.

"Ketidakjelasan status dana ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek akuntabilitas penanganan perkara

Selain itu membuka ruang dugaan maladministrasi maupun penyimpangan prosedur hukum,"ungkap dia.

Di sisi lain, perkara ini memiliki dampak besar terhadap keuangan negara, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp139,6 miliar dalam kurun waktu 2013 hingga 2021. 

Besarnya nilai kerugian tersebut mempertegas urgensi pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

ANKRI menilai bahwa dalam konteks hukum pidana, pengembangan perkara terhadap pihak lain tidak harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Fakta persidangan, aliran dana, serta indikasi peran dalam skema kejahatan seharusnya telah menjadi dasar yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan status pihak eksternal menjadi tersangka.

"Selain itu, ketidakjelasan status hukum HLM dinilai menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam konteks ini, transparansi dan kepastian hukum menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar," ucapnya.

ANKRI juga mendesak peran aktif Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara. 

"Hal itu guna memastikan tidak adanya pelanggaran etik, maladministrasi, maupun penyimpangan kewenangan dalam tubuh kejaksaan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya