Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: RMOL)

Politik

Usulan KPK Soal Batas Ketum Parpol Dinilai Anomali

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait tata kelola partai politik guna mencegah praktik korupsi. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Namun, usulan tersebut menuai penolakan dan kritik dari sejumlah partai politik.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, kondisi politik di Indonesia memang menunjukkan kecenderungan kuat bahwa ketua umum menjadi figur sentral dalam partai.


“Negara kita ada kecenderungan bahwa ketua umum partai politik adalah segalanya. Secara historis, pendiri partai biasanya langsung didapuk menjadi ketua umum karena dianggap punya instrumen dan kapasitas membesarkan partai,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar partai politik di Indonesia sangat bergantung pada figur ketua umum, baik dari sisi pesona, kewibawaan, kekuatan struktur, hingga jejaring politik yang dimiliki.

“Bahkan dalam banyak hal, hidup mati partai itu ditentukan oleh ketua umumnya,” jelasnya.

Menurut Adi, hal inilah yang membuat partai cenderung enggan melakukan pergantian kepemimpinan secara berkala, termasuk membatasi masa jabatan ketua umum.

“Magnet utama partai itu ada pada ketua umum. Karena itu, apakah menjabat lebih dari dua periode, sangat tergantung pada kebutuhan dan strategi politik masing-masing partai,” katanya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dalam literatur politik modern, partai yang kuat seharusnya tidak bergantung pada satu figur semata, melainkan pada sistem, nilai, serta visi dan misi kelembagaan.

“Secara teori, partai modern itu tidak tergantung pada siapa ketua umumnya. Siapa pun pemimpinnya, partai tetap solid dan kompetitif karena bertumpu pada sistem dan nilai perjuangan,” paparnya.

Namun, Direktur Parameter Politik Indonesia itu melihat praktik politik di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang berbeda.

“Kalau kita lihat, partai politik di Indonesia seperti anomali. Kekuatan politiknya sangat tergantung pada figur ketua umum,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya