Berita

Pejabat MA dan KPK saat konferensi pers di media center MA (Foto: RMOL)

Politik

MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Digembleng Antikorupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) memperkuat upaya menjaga integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan akan mengikuti pelatihan khusus guna mencegah praktik korupsi yang selama ini mencoreng institusi peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan, khususnya dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.


“Baru saja tadi pagi kami menandatangani perjanjian kerja sama terkait mengenai peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan, wabilkhusus bagi hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal peningkatan kompetensi mereka terhadap antikorupsi, dan upaya pemberantasan korupsi, tentu saja di pekerjaannya masing-masing,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.

Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dengan penandatanganan tersebut, materi antikorupsi resmi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA.

Sebagai tahap awal, MA akan mengumpulkan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Tiga hari pertama akan diisi dengan materi kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, serta aspek teknis yudisial.

Sementara itu, dua hari terakhir akan diisi langsung oleh KPK dengan fokus pada isu sensitif, yakni korupsi yudisial. Materi ini diarahkan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas aparat peradilan.

Syamsul menilai keterlibatan KPK membuat kurikulum pelatihan menjadi lebih tajam dan relevan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hakim sejalan dengan semangat “Cadas, Cerdas Berintegritas”.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perubahan pola pikir aparat.

“Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas,” kata Wawan.

Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga studi kasus nyata, diskusi, serta rencana aksi agar peserta mampu menerapkan nilai integritas saat kembali bertugas.

Materi yang diberikan mencakup isu-isu krusial seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas yang kerap dihadapi hakim dalam mengambil keputusan.

Wawan menegaskan, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. 

“Tentu kita tidak berharap langsung berhasil, tetapi ini adalah investasi ke depan agar secara bertahap dapat menjaga integritas aparat di Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya