Berita

Pejabat MA dan KPK saat konferensi pers di media center MA (Foto: RMOL)

Politik

MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Digembleng Antikorupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) memperkuat upaya menjaga integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan akan mengikuti pelatihan khusus guna mencegah praktik korupsi yang selama ini mencoreng institusi peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan, khususnya dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.


“Baru saja tadi pagi kami menandatangani perjanjian kerja sama terkait mengenai peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan, wabilkhusus bagi hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal peningkatan kompetensi mereka terhadap antikorupsi, dan upaya pemberantasan korupsi, tentu saja di pekerjaannya masing-masing,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.

Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dengan penandatanganan tersebut, materi antikorupsi resmi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA.

Sebagai tahap awal, MA akan mengumpulkan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Tiga hari pertama akan diisi dengan materi kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, serta aspek teknis yudisial.

Sementara itu, dua hari terakhir akan diisi langsung oleh KPK dengan fokus pada isu sensitif, yakni korupsi yudisial. Materi ini diarahkan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas aparat peradilan.

Syamsul menilai keterlibatan KPK membuat kurikulum pelatihan menjadi lebih tajam dan relevan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hakim sejalan dengan semangat “Cadas, Cerdas Berintegritas”.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perubahan pola pikir aparat.

“Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas,” kata Wawan.

Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga studi kasus nyata, diskusi, serta rencana aksi agar peserta mampu menerapkan nilai integritas saat kembali bertugas.

Materi yang diberikan mencakup isu-isu krusial seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas yang kerap dihadapi hakim dalam mengambil keputusan.

Wawan menegaskan, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. 

“Tentu kita tidak berharap langsung berhasil, tetapi ini adalah investasi ke depan agar secara bertahap dapat menjaga integritas aparat di Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya