Berita

Pejabat MA dan KPK saat konferensi pers di media center MA (Foto: RMOL)

Politik

MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Digembleng Antikorupsi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Agung (MA) memperkuat upaya menjaga integritas aparat peradilan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan akan mengikuti pelatihan khusus guna mencegah praktik korupsi yang selama ini mencoreng institusi peradilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi hakim dan pimpinan pengadilan, khususnya dalam aspek antikorupsi dan pemberantasan praktik transaksional di ruang peradilan.


“Baru saja tadi pagi kami menandatangani perjanjian kerja sama terkait mengenai peningkatan kompetensi bagi aparatur peradilan, wabilkhusus bagi hakim dan pimpinan pengadilan dalam hal peningkatan kompetensi mereka terhadap antikorupsi, dan upaya pemberantasan korupsi, tentu saja di pekerjaannya masing-masing,” ujar Syamsul di Media Center MA, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.

Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dengan penandatanganan tersebut, materi antikorupsi resmi dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan MA.

Sebagai tahap awal, MA akan mengumpulkan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan dari seluruh Indonesia pada 18 Mei mendatang untuk mengikuti pelatihan intensif selama satu minggu. Tiga hari pertama akan diisi dengan materi kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, serta aspek teknis yudisial.

Sementara itu, dua hari terakhir akan diisi langsung oleh KPK dengan fokus pada isu sensitif, yakni korupsi yudisial. Materi ini diarahkan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas aparat peradilan.

Syamsul menilai keterlibatan KPK membuat kurikulum pelatihan menjadi lebih tajam dan relevan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hakim sejalan dengan semangat “Cadas, Cerdas Berintegritas”.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga perubahan pola pikir aparat.

“Lewat pendidikan inilah maka upaya yang dilakukan KPK adalah bagaimana menyadarkan di sini, bukan hanya menyadarkan bahkan mungkin mendorong supaya nilai-nilai antikorupsi, nilai-nilai integritas itu betul-betul bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setiap saat pada saat melaksanakan tugas,” kata Wawan.

Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya berisi teori, tetapi juga studi kasus nyata, diskusi, serta rencana aksi agar peserta mampu menerapkan nilai integritas saat kembali bertugas.

Materi yang diberikan mencakup isu-isu krusial seperti gratifikasi, konflik kepentingan, hingga dilema integritas yang kerap dihadapi hakim dalam mengambil keputusan.

Wawan menegaskan, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. 

“Tentu kita tidak berharap langsung berhasil, tetapi ini adalah investasi ke depan agar secara bertahap dapat menjaga integritas aparat di Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya