Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Keluarkan Perintah Tembak Kapal Penebar Ranjau di Hormuz

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah keras kepada Angkatan Laut AS untuk menembak mati setiap kapal kecil yang kedapatan menebar ranjau di Selat Hormuz.

Perintah itu dikeluarkan meski gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. 

“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun… yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip  dari Reuters, Jumat, 24 April 2026. 


Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah itu.

Selain mengancam kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka jalur transit di Hormuz yang terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. 

Berdasarkan laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Laporan itu juga menyebut Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian menggunakan teknologi GPS sehingga sulit dideteksi. 

Namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya propaganda Amerika. 

Di tengah saling tuding itu, Trump bahkan mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan kapal-kapal penebar ranjau yang tersisa hanyalah kapal kecil. 

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan Washington mengontrol penuh Selat Hormuz dan tak ada kapal yang bisa melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS. 

Perintah agresif itu keluar justru ketika gencatan senjata dengan Iran baru diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu di tengah negosiasi yang mandek. 

Pada saat bersamaan, Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut 31 kapal telah diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya