Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Keluarkan Perintah Tembak Kapal Penebar Ranjau di Hormuz

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah keras kepada Angkatan Laut AS untuk menembak mati setiap kapal kecil yang kedapatan menebar ranjau di Selat Hormuz.

Perintah itu dikeluarkan meski gencatan senjata antara Washington dan Teheran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. 

“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun… yang memasang ranjau di perairan," tulis Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip  dari Reuters, Jumat, 24 April 2026. 


Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menjalankan perintah itu.

Selain mengancam kapal penebar ranjau, Trump juga memerintahkan peningkatan tiga kali lipat operasi penyapuan ranjau untuk membuka jalur transit di Hormuz yang terganggu sejak ofensif AS-Israel terhadap Iran dimulai pada 28 Februari lalu. 

Berdasarkan laporan Washington Post, Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa pembersihan penuh ranjau di selat tersebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Laporan itu juga menyebut Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian menggunakan teknologi GPS sehingga sulit dideteksi. 

Namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya propaganda Amerika. 

Di tengah saling tuding itu, Trump bahkan mengklaim sebagian besar armada laut Iran telah hancur dan kapal-kapal penebar ranjau yang tersisa hanyalah kapal kecil. 

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyatakan Washington mengontrol penuh Selat Hormuz dan tak ada kapal yang bisa melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS. 

Perintah agresif itu keluar justru ketika gencatan senjata dengan Iran baru diperpanjang tanpa batas waktu pada Selasa lalu di tengah negosiasi yang mandek. 

Pada saat bersamaan, Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut 31 kapal telah diperintahkan berbalik atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya