Berita

Pendakwah Khalid Basalamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Kasus Kuota Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menerima pengembalian dana lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari keuntungan ilegal (illegal gain).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan asosiasi. Salah satu di antaranya adalah pendakwah Khalid Basalamah yang telah mengembalikan sekitar Rp8,4 miliar.

“KPK sudah menerima beberapa pengembalian uang dari PIHK atau dari asosiasi yang diduga merupakan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dalam pengisian kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Meski demikian, KPK mengungkap masih terdapat sejumlah pihak yang belum mengembalikan dana yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena itu, KPK memberikan peringatan agar pihak-pihak tersebut segera bersikap kooperatif.

Budi menegaskan bahwa pengembalian dana hasil dugaan praktik ilegal ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara, sekaligus langkah awal dalam upaya pemulihan aset negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini KPK juga mengimbau agar para PIHK yang belum hadir untuk mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini, untuk mengikuti para PIHK atau asosiasi yang sudah kooperatif hadir dalam panggilan penyidik dan mengembalikan dugaan perolehan illegal gain tersebut,” jelasnya.

Terkait total dana yang telah dikembalikan, KPK memastikan jumlahnya sudah melampaui angka Rp100 miliar dan masih berpotensi bertambah.

“Total terakhir informasi yang kami peroleh sekitar Rp100 miliar lebih, nanti kami akan update jika ada perkembangan terkait dengan jumlah pengembalian dari para PIHK atau asosiasi,” pungkas Budi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya