Berita

Pendakwah Khalid Basalamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Kasus Kuota Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menerima pengembalian dana lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari keuntungan ilegal (illegal gain).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan asosiasi. Salah satu di antaranya adalah pendakwah Khalid Basalamah yang telah mengembalikan sekitar Rp8,4 miliar.

“KPK sudah menerima beberapa pengembalian uang dari PIHK atau dari asosiasi yang diduga merupakan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dalam pengisian kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Meski demikian, KPK mengungkap masih terdapat sejumlah pihak yang belum mengembalikan dana yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena itu, KPK memberikan peringatan agar pihak-pihak tersebut segera bersikap kooperatif.

Budi menegaskan bahwa pengembalian dana hasil dugaan praktik ilegal ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara, sekaligus langkah awal dalam upaya pemulihan aset negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini KPK juga mengimbau agar para PIHK yang belum hadir untuk mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini, untuk mengikuti para PIHK atau asosiasi yang sudah kooperatif hadir dalam panggilan penyidik dan mengembalikan dugaan perolehan illegal gain tersebut,” jelasnya.

Terkait total dana yang telah dikembalikan, KPK memastikan jumlahnya sudah melampaui angka Rp100 miliar dan masih berpotensi bertambah.

“Total terakhir informasi yang kami peroleh sekitar Rp100 miliar lebih, nanti kami akan update jika ada perkembangan terkait dengan jumlah pengembalian dari para PIHK atau asosiasi,” pungkas Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya