Berita

Pendakwah Khalid Basalamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Kasus Kuota Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menerima pengembalian dana lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari keuntungan ilegal (illegal gain).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan asosiasi. Salah satu di antaranya adalah pendakwah Khalid Basalamah yang telah mengembalikan sekitar Rp8,4 miliar.

“KPK sudah menerima beberapa pengembalian uang dari PIHK atau dari asosiasi yang diduga merupakan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dalam pengisian kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Meski demikian, KPK mengungkap masih terdapat sejumlah pihak yang belum mengembalikan dana yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena itu, KPK memberikan peringatan agar pihak-pihak tersebut segera bersikap kooperatif.

Budi menegaskan bahwa pengembalian dana hasil dugaan praktik ilegal ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara, sekaligus langkah awal dalam upaya pemulihan aset negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini KPK juga mengimbau agar para PIHK yang belum hadir untuk mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini, untuk mengikuti para PIHK atau asosiasi yang sudah kooperatif hadir dalam panggilan penyidik dan mengembalikan dugaan perolehan illegal gain tersebut,” jelasnya.

Terkait total dana yang telah dikembalikan, KPK memastikan jumlahnya sudah melampaui angka Rp100 miliar dan masih berpotensi bertambah.

“Total terakhir informasi yang kami peroleh sekitar Rp100 miliar lebih, nanti kami akan update jika ada perkembangan terkait dengan jumlah pengembalian dari para PIHK atau asosiasi,” pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya