Berita

Pendakwah Khalid Basalamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Kasus Kuota Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan kuota haji. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menerima pengembalian dana lebih dari Rp100 miliar yang diduga berasal dari keuntungan ilegal (illegal gain).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan asosiasi. Salah satu di antaranya adalah pendakwah Khalid Basalamah yang telah mengembalikan sekitar Rp8,4 miliar.

“KPK sudah menerima beberapa pengembalian uang dari PIHK atau dari asosiasi yang diduga merupakan illegal gain atau keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dalam pengisian kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Meski demikian, KPK mengungkap masih terdapat sejumlah pihak yang belum mengembalikan dana yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena itu, KPK memberikan peringatan agar pihak-pihak tersebut segera bersikap kooperatif.

Budi menegaskan bahwa pengembalian dana hasil dugaan praktik ilegal ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara, sekaligus langkah awal dalam upaya pemulihan aset negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini KPK juga mengimbau agar para PIHK yang belum hadir untuk mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini, untuk mengikuti para PIHK atau asosiasi yang sudah kooperatif hadir dalam panggilan penyidik dan mengembalikan dugaan perolehan illegal gain tersebut,” jelasnya.

Terkait total dana yang telah dikembalikan, KPK memastikan jumlahnya sudah melampaui angka Rp100 miliar dan masih berpotensi bertambah.

“Total terakhir informasi yang kami peroleh sekitar Rp100 miliar lebih, nanti kami akan update jika ada perkembangan terkait dengan jumlah pengembalian dari para PIHK atau asosiasi,” pungkas Budi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya