Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Golkar Sejalan dengan Usulan KPK soal Kaderisasi Capres-Cawapres

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar menyatakan sejalan dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan kaderisasi dalam pencalonan presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 2029. DPR menilai rekomendasi tersebut relevan untuk memperbaiki kualitas rekrutmen politik di partai.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan masukan KPK merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem kepartaian. Ia menilai kaderisasi memang menjadi isu krusial yang harus diperkuat ke depan.

“Ya, menurut saya rekomendasi-rekomendasi dari lembaga-lembaga yang memperhatikan terhadap keberadaan partai politik itu penting,” kata Doli kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Menurut Doli, gagasan KPK yang mengharuskan calon pemimpin berasal dari sistem kaderisasi sejalan dengan kebutuhan partai untuk membangun manajemen politik yang lebih tertata dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Nah, salah satu juga isunya adalah soal pentingnya kaderisasi. Jadi apa yang disampaikan oleh KPK itu relevan dengan apa yang disampaikan oleh partai politik,” lanjutnya.

Ia menegaskan, partai politik ke depan harus memiliki sistem yang lebih terlembaga, termasuk dalam proses kaderisasi. Dengan sistem yang kuat, partai diharapkan mampu menghasilkan kader terbaik untuk posisi strategis, termasuk calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi memang ke depan harusnya partai-partai politik itu punya manajemen partai politik yang terlembaga. Yang penuh keteraturan, sistemik,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan setidaknya empat poin persoalan tata kelola parpol. Keempat poin itu adalah ketiadaan peta jalan pelaksanaan pendidikan politik, standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, sistem pelaporan keuangan, hingga lembaga pengawasan.

KPK lalu merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola parpol. Salah satunya lewat revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya Pasal 29 tentang rekrutmen politik. 

Dalam rekomendasi itu, KPK melihat bahwa pengaturan rekrutmen bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah harus ditambahkan klausul persyaratan berasal dari sistem kaderisasi partai.

Selain itu, minimal batas waktu kader bergabung dalam partai adalah selama dua tahun, dan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya