Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Golkar Sejalan dengan Usulan KPK soal Kaderisasi Capres-Cawapres

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar menyatakan sejalan dengan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan kaderisasi dalam pencalonan presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 2029. DPR menilai rekomendasi tersebut relevan untuk memperbaiki kualitas rekrutmen politik di partai.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan masukan KPK merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem kepartaian. Ia menilai kaderisasi memang menjadi isu krusial yang harus diperkuat ke depan.

“Ya, menurut saya rekomendasi-rekomendasi dari lembaga-lembaga yang memperhatikan terhadap keberadaan partai politik itu penting,” kata Doli kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Menurut Doli, gagasan KPK yang mengharuskan calon pemimpin berasal dari sistem kaderisasi sejalan dengan kebutuhan partai untuk membangun manajemen politik yang lebih tertata dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Nah, salah satu juga isunya adalah soal pentingnya kaderisasi. Jadi apa yang disampaikan oleh KPK itu relevan dengan apa yang disampaikan oleh partai politik,” lanjutnya.

Ia menegaskan, partai politik ke depan harus memiliki sistem yang lebih terlembaga, termasuk dalam proses kaderisasi. Dengan sistem yang kuat, partai diharapkan mampu menghasilkan kader terbaik untuk posisi strategis, termasuk calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi memang ke depan harusnya partai-partai politik itu punya manajemen partai politik yang terlembaga. Yang penuh keteraturan, sistemik,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan setidaknya empat poin persoalan tata kelola parpol. Keempat poin itu adalah ketiadaan peta jalan pelaksanaan pendidikan politik, standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, sistem pelaporan keuangan, hingga lembaga pengawasan.

KPK lalu merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola parpol. Salah satunya lewat revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya Pasal 29 tentang rekrutmen politik. 

Dalam rekomendasi itu, KPK melihat bahwa pengaturan rekrutmen bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah harus ditambahkan klausul persyaratan berasal dari sistem kaderisasi partai.

Selain itu, minimal batas waktu kader bergabung dalam partai adalah selama dua tahun, dan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya