Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

RUU Pemilu Masih Nol Pembahasan di DPR

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan RUU Pemilu hingga kini belum berjalan meski target penyelesaian terus dikejar untuk persiapan Pemilu 2029. DPR mengakui, prosesnya bahkan belum masuk tahap pembicaraan sama sekali.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan mandeknya RUU Pemilu bukan karena perbedaan sikap antarpartai, melainkan karena belum pernah dibahas bersama sejak awal. Padahal, regulasi ini dinilai krusial untuk menentukan arah sistem politik ke depan.

“Saya nggak tahu persis ya, tapi yang saya ketahui, sebetulnya kita belum tahu ada perbedaan atau tidak. Kenapa? Karena kita belum pernah membicarakannya,” katanya kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan formal antarpartai politik di DPR. Akibatnya, belum terlihat titik perbedaan maupun titik temu dalam isu-isu penting seperti sistem pemilu hingga ambang batas parlemen.

“Kita mulai pembicaran saja dulu. Kita buka konsep kita apa. Nah, baru kita lihat  bedanya apa." lanjutnya.

Doli menilai kondisi ini membuat penyusunan RUU Pemilu tertinggal dari jadwal yang seharusnya sudah dimulai sejak awal periode. Ia bahkan menyebut jika pembahasan dimulai lebih awal, regulasi ini seharusnya sudah rampung saat ini.

“Kalau kita sudah mulai 1,5 tahun yang lalu, harusnya ini sudah selesai,” ujar Doli.

Padahal, RUU Pemilu dibutuhkan sebelum tahapan pemilu dimulai, termasuk pembentukan penyelenggara yang ideal berdasarkan aturan baru. Tanpa revisi, tahapan awal berpotensi masih mengacu pada regulasi lama.

DPR pun mendorong agar pembahasan segera dimulai melalui kesepakatan politik antar pimpinan partai, agar penyusunan tidak semakin tertinggal dari tenggat waktu yang telah ditargetkan pemerintah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya