Berita

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

NasDem Usulkan Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5–7 Persen

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai NasDem mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. 

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa sejak awal partainya menilai PT perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memperkuat pelembagaan partai politik.

“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari prosentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Ia menjelaskan, peningkatan PT akan mendorong institusionalisasi partai politik yang lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi maupun dukungan suara dalam pemilu. Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar penerapan PT tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” katanya.

Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan. Pertama, skema berjenjang, misalnya 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen di provinsi, dan 4 persen di kabupaten/kota. Kedua, skema standar nasional, misalnya 6 persen yang berlaku hingga ke daerah, dengan konsekuensi partai yang tidak memenuhi ambang batas nasional akan kehilangan kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rifqi menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, sistem politik diyakini akan menjadi lebih stabil.

“Karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balance,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya