Berita

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

NasDem Usulkan Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5–7 Persen

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai NasDem mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. 

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa sejak awal partainya menilai PT perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memperkuat pelembagaan partai politik.

“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari prosentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Ia menjelaskan, peningkatan PT akan mendorong institusionalisasi partai politik yang lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi maupun dukungan suara dalam pemilu. Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar penerapan PT tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” katanya.

Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan. Pertama, skema berjenjang, misalnya 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen di provinsi, dan 4 persen di kabupaten/kota. Kedua, skema standar nasional, misalnya 6 persen yang berlaku hingga ke daerah, dengan konsekuensi partai yang tidak memenuhi ambang batas nasional akan kehilangan kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rifqi menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, sistem politik diyakini akan menjadi lebih stabil.

“Karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balance,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya