Berita

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

NasDem Usulkan Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5–7 Persen

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai NasDem mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. 

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa sejak awal partainya menilai PT perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memperkuat pelembagaan partai politik.

“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari prosentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Ia menjelaskan, peningkatan PT akan mendorong institusionalisasi partai politik yang lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi maupun dukungan suara dalam pemilu. Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar penerapan PT tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” katanya.

Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan. Pertama, skema berjenjang, misalnya 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen di provinsi, dan 4 persen di kabupaten/kota. Kedua, skema standar nasional, misalnya 6 persen yang berlaku hingga ke daerah, dengan konsekuensi partai yang tidak memenuhi ambang batas nasional akan kehilangan kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rifqi menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, sistem politik diyakini akan menjadi lebih stabil.

“Karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balance,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya