Berita

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Humas Kemenimipas)

Presisi

263 Warga Binaan High Risk di Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” kata, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Mashudi menjelaskan, pemindahan ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga merupakan langkah rehabilitatif dan preventif.

“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Secara keseluruhan, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebanyak 263 warga binaan yang dipindahkan berasal dari enam provinsi, dengan rincian Sumatera Utara: 44 orang, Riau: 103 orang, Jambi: 42 orang, Sumatera Selatan: 11 orang, Lampung: 18 orang, dan DKI Jakarta: 45 orang.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB,  263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas  dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan  pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Mashudi.

Mashudi menargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku  yanag lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," kata Mashudi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya