Berita

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Humas Kemenimipas)

Presisi

263 Warga Binaan High Risk di Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” kata, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Mashudi menjelaskan, pemindahan ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga merupakan langkah rehabilitatif dan preventif.

“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Secara keseluruhan, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebanyak 263 warga binaan yang dipindahkan berasal dari enam provinsi, dengan rincian Sumatera Utara: 44 orang, Riau: 103 orang, Jambi: 42 orang, Sumatera Selatan: 11 orang, Lampung: 18 orang, dan DKI Jakarta: 45 orang.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB,  263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas  dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan  pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Mashudi.

Mashudi menargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku  yanag lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," kata Mashudi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya