Berita

Robig Zaenudin dipindah dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas IIa Gladakan Nusakambangan. (Foto: Antara)

Hukum

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Dipindah ke Nusakambangan
JUMAT, 24 APRIL 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aipda Robig Zaenudin yang dibui gara-gara menembak siswa SMK bernama Gama, dipindah dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas IIa Gladakan Nusakambangan. Pasalnya Robig terlibat pengendalian peredaran narkoba dari dalam sel.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

Menurut Tohari, sesuai dengan pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemindahan narapidana dilakukan dengan mempertimbangan sejumlah faktor yaitu kebutuhan pembinaan, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mengatasi kelebihan kapasitas.


"Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar Lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin," kata Tohari, dikutip dari RMOLJateng, Jumat 24 April 2026. 

Selang beberapa hari, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Robig.

Secara keseluruhan, Lapas Kelas I Semarang memindahkan 40 warga binaan ke Nusakambangan pada Rabu 4 Februari 2026 lalu. Sebanyak 20 orang dipindahkan ke Lapas Ila Gladakan Nusakambangan, termasuk Robig, sementara 20 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Nirbaya.

Untuk diketahui, Robig menembak Gama pada 23 Novemer 2024 silam di Jalan Candi Penataran Raya Kota Semarang. 

Robig divonis 15 tahun penjara dan sudah dipecat dari kepolisian. Dia sempat banding namun ditolak, dan kini dia masih memiliki hak untuk upaya hukum lanjutan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya