Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan pemadaman lampu serentak. (Foto: Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan pemadaman lampu yang dilakukan secara serentak dan bersifat partisipatif dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, sekaligus implementasi Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.
Kegiatan pemadaman lampu berlangsung pada pukul 20.30 sampai 21.30 WIB. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan tiga kali yakni, pada Sabtu 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi, Sabtu 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan Sabtu 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin mengatakan, mekanisme pelaksanaan kegiatan pemadaman lampu dilakukan secara partisipatif oleh pengelola dan/atau penanggung jawab bangunan, fasilitas, serta penerangan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” kata Dudi, dikutip Jumat 24 April 2026.
Berikut lokasi pemadaman lampu sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021:
1) Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain).
2) Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi sebagai berikut :
a) Jakarta Pusat: Jl. Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
b) Jakarta Utara: Jl. Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.
c) Jakarta Timur: Jl. Dr. Sumarno, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.
d) Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot dan Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.
e) Jakarta Selatan: Jl. Prapanca Raya, Jl. Gerbang Pemuda-Jl. Asia Afrika, Jl. Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda), dan Jl. Rasuna Said.
3) Simbol Kota Jakarta, yaitu Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman.
4) Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.