Berita

Vidi Galenso Syarief resmi meraih gelar doktor Program Pasca-Sarjana Universitas Jayabaya. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Vidi Galenso Syarief Raih Gelar Doktor di Universitas Jayabaya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara sebagai penguasa mempunyai kewenangan dalam mengelola dan mengawasi sumber daya alam. Tetapi faktanya, sampai saat ini, ada kelemahan, tereduksi hanya sebatas pada perizinan dan administratif.

Hal ini mengemuka dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Pasca-Sarjana Universitas Jayabaya, Program Doktor Ilmu Hukum pada Selasa 21 April 2026. Vidi Galenso Syarief resmi meraih gelar doktor  setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Kewenangan Negara Dalam Pembebanan Tanggung Jawab Pemulihan Lingkungan Terhadap Investor Tambang Batu Bara". 

Disertasinya itu diuji para guru besar yang dipimpin Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S. H., M. Hum. 


Ketua Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) itu memperoleh predikat cumlaude dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

"Pemulihan lingkungan tidak menjadi konsentrasi yang harus diutamakan. Padahal, itu adalah amanah yang ada di UUD 1945, baik Pasal 33 maupun Pasal 28H tentang hak konstitusi rakyat dan hidup layak dan sehat," kata Vidi dalam keteranganya, dikutip Jumat 24 April 2026.

Vidi yang merupakan adik pengacara kondang, Elza Syarief ini menyarankan, negara perlu memperkuat kewenangan konstitusional melalui penerapan polluter pays, strict liability, perluasan tanggung jawab hingga investor, serta penguatan political will. 

"Perlu dilakukan reformulasi kebijakan minerba dengan menegaskan, negara sebagai ecological guarantor, memperluas tanggung jawab hingga investor, serta memperkuat pengawasan untuk menutup accountability gap," kata Vidi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya