Berita

Vidi Galenso Syarief resmi meraih gelar doktor Program Pasca-Sarjana Universitas Jayabaya. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Vidi Galenso Syarief Raih Gelar Doktor di Universitas Jayabaya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara sebagai penguasa mempunyai kewenangan dalam mengelola dan mengawasi sumber daya alam. Tetapi faktanya, sampai saat ini, ada kelemahan, tereduksi hanya sebatas pada perizinan dan administratif.

Hal ini mengemuka dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Pasca-Sarjana Universitas Jayabaya, Program Doktor Ilmu Hukum pada Selasa 21 April 2026. Vidi Galenso Syarief resmi meraih gelar doktor  setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Kewenangan Negara Dalam Pembebanan Tanggung Jawab Pemulihan Lingkungan Terhadap Investor Tambang Batu Bara". 

Disertasinya itu diuji para guru besar yang dipimpin Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S. H., M. Hum. 


Ketua Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) itu memperoleh predikat cumlaude dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

"Pemulihan lingkungan tidak menjadi konsentrasi yang harus diutamakan. Padahal, itu adalah amanah yang ada di UUD 1945, baik Pasal 33 maupun Pasal 28H tentang hak konstitusi rakyat dan hidup layak dan sehat," kata Vidi dalam keteranganya, dikutip Jumat 24 April 2026.

Vidi yang merupakan adik pengacara kondang, Elza Syarief ini menyarankan, negara perlu memperkuat kewenangan konstitusional melalui penerapan polluter pays, strict liability, perluasan tanggung jawab hingga investor, serta penguatan political will. 

"Perlu dilakukan reformulasi kebijakan minerba dengan menegaskan, negara sebagai ecological guarantor, memperluas tanggung jawab hingga investor, serta memperkuat pengawasan untuk menutup accountability gap," kata Vidi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya