Berita

Tersangka kasus korupsi tambang ilegal digiring petugas di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 23 April 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Mantan Kepala KSOP Hingga Bos PT AKT jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kalteng

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 22:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025.

Mereka adalah mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Tengah berinisial HS, Direktur PT AKT berinisial BJW, dan General Manager PT OOWL berinisial HZM.

"Tim penyidik Jampidsus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi PT AKT. Untuk itu, kami menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 23 April 2026.


Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan taipan Samin Tan sebagai kasus korupsi.

Dalam kasus ini, Samin Tan berkedudukan sebagai beneficial ownership PT AKT yang merupakan penambang batubara sebagaimana perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Hanya saja izinnya sudah dicabut pada 2017, tetapi perusahaan tetap beroperasi.

PT AKT justru tetap melakukan penambangan dan menjual hasilnya secara tidak sah dan melawan hukum hingga 2025.

Mereka bisa tetap menjual hasil pertambangan ilegal PT AKT selama 8 tahun diduga karena adanya dokumen terbang menggunakan RKAB PT Mantimin Coal Mining.  

Diketahui PT Mantimin Coal Mining kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PT Hasnur Jaya Tambang 5 persen dan PT Migas Bumi Persada 95 persen.

Perbuatannya ini diduga turut melibatkan penyelenggara negara. Kejagung pun mengendus dugaan kerugian negara yang timbul akibat kasus ini.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya