Berita

Pendakwah Khalid Basalamah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu ditegaskan merupakan pengembalian dari PT Muhibah yang diserahkan ke dirinya.

Hal itu diungkapkan Khalid usai diperiksa sebagai saksi kasus kuota haji selama 3 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

"Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 M, kan gitu. Iya, dikembalikan," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 23 April 2026.


Khalid mengaku, saat dikembalikan uang Rp8,4 miliar oleh PT Muhibah, dirinya tidak diberitahu asal usul uang dimaksud.

"Pada saat kita dikembalikan, kami gak disampaikan itu uang apa. Uangnya dikasih saja. Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan 'Ustaz, ada uang dari visa itu?' Saya bilang, iya ada. 'Ustaz, harus kembalikan', baik kita kembalikan. Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tegasnya.

Khalid pun menceritakan detik-detik pengembalian uang tersebut. Diungkapkannya, bahwa pihak Muhibah meminta tidak ada dokumentasi saat pengembalian uang tersebut.

"Sudah ditanya. Mereka datang kepada staf kami namanya Ari, Mas Ari ini manajernya PT Zahra. Kemudian dia hanya mengembalikan, dan mereka minta nggak boleh ada kamera, nggak boleh ada apa, tiba-tiba dikasih di satu tempat di musala. Kemudian manajer ini memberikan pada kami ada uang dikembalikan. Jadi saya pun tidak tahu itu uang apa," ungkapnya.

Namun demikian, Khalid mengaku tidak ingat waktu kapan uang tersebut diserahkan PT Muhibah kepada dirinya.

"Waduh, jangan ditanya masalah tanggal, saya tidak bisa ingat itu ya. Ya seingat saya sekitar Rp8 M lebih," terangnya.

Ia pun mengingatkan wartawan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Saksi loh ya. Jangan sampai dibolak-balikkan faktanya. Saya sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat loh. Saya dipanggil sebagai saksi, dan saksi itu kalau dipanggil pasti terpercaya, nggak mungkin dipanggil kalau pendusta kan? Nah seperti itu. Jadi penting digarisbawahi," pungkas Khalid.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya