Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan FBI masih berusaha memburu ribuan pembeli alat phising atau peretasan ilegal buatan dua tersangka  asal Nusa Tenggara Timur (NTT), GWL dan FYTP. 

"Ini sedang diidentifikasi mendalam anggota. Sehingga ini kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa ketahuan nanti dari 2.400 (pembeli). Karena ini belum selesai 2.400 ini. Ini masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti masih terus dilakukan pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 April 2026

Lanjut dia, kerja sama dengan FBI masih terus dilakukan guna memburu para pembeli alat phising tersebut bisa berada di negara mana saja. 


"Ini adalah kegiatan transnasional di mana pelaku bisa ada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Tadi contohnya ada di Amerika, kemudian di Moldova itu bagian daripada korban. Sehingga itu bisa terjadi," tuturnya. 

Merujuk pada data yang ada, kasus kejahatan dengan membeli alat phising milik GWL terjadi selama periode 2019 sampai dengan 2024.

Selama periode itu, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50 persen terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise.

Kini tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita, barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya