Berita

Mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diamankan polisi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.. (Foto: Bidhumas Polda Sumsel)

Presisi

Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggulung sindikat mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.

?Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun. 

Hasilnya, sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa operasi ini wujud nyata memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.
?
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Doni dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.

Setelah ditelusuri, praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

?Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

?“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan "kencing di jalan", yakni secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi. 

BBM subsidi hasil curian kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya