Berita

Mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diamankan polisi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.. (Foto: Bidhumas Polda Sumsel)

Presisi

Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggulung sindikat mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.

?Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun. 

Hasilnya, sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa operasi ini wujud nyata memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.
?
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Doni dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.

Setelah ditelusuri, praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

?Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

?“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan "kencing di jalan", yakni secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi. 

BBM subsidi hasil curian kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya