Berita

Mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diamankan polisi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.. (Foto: Bidhumas Polda Sumsel)

Presisi

Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggulung sindikat mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas pada Selasa, 21 April 2026.

?Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun. 

Hasilnya, sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan bahwa operasi ini wujud nyata memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.
?
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Doni dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.

Setelah ditelusuri, praktik kotor pencurian alokasi ini merupakan biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

?Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

?“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan "kencing di jalan", yakni secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi. 

BBM subsidi hasil curian kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya