Berita

Kolase mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan uji kelayakan di DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penghapusan Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Mencuat

Mantan Ketua KPU Beberkan Skema Penggantiannya
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan uji kelayakan atau fit and proper test di DPR dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu diusulkan untuk ditiadakan. 

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyelenggara pemilu selama 20 tahun, dinamika seleksi penyelenggara pemilu tak bisa dilepaskan dari isu independensi.


“Tentu pengalaman saya, saya berharap ini betul-betul diselenggarakan oleh lembaga yang independen yang sejak proses rekrutmennya itu dilakukan secara independen,” ujar Arief dikutip melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, Kamis, 23 April 2026. 

Ia menceritakan, saat dirinya maju KPU Provinsi Jawa Timur, dirinya gagal namun pada akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah.

“Waktu saya masih di KPU provinsi, dulu terpilihnya saya, prosesnya karena diusulkan oleh gubernur ya, kalau kabupaten/kota diusulkan oleh bupati setelah ketemu dengan DPRD. Jadi polanya banyak, polanya macam-macam gitu ya,” urainya menceritakan model seleksi terdahulu. 

Pengalaman tersebut, menurut Arief, diharapkan dapat menjadi dasar kajian pembuat undang-undang yang akan melakukan revisi UU Pemilu. Apalagi di masyarakat saat ini terdapat stigma tidak independen dalam seleksi anggota penyelenggara pemilu.

“Nah hari ini mudah-mudahan itu bisa menjadi kajian lebih detail dan nanti bisa bisa menjadi salah satu alternatif lah, kalau tadi disebut KPU maupun pembuat undang-undang butuh beberapa alternatif ya nanti kita bisa lihat,” tuturnya.

Kendati begitu, Arief memandang perlu regulator untuk mempertahankan sifat kemandirian atau independensi kelembagaan KPU yang diamanatkan Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945.

Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan tahapan fit and proper test oleh DPR RI, dan mengganti skemanya dengan pelibatan di dalaï proses seleksi. 

“Nah saya mengusulkan, pengalaman dua kali saya ikut fit and proper di DPR ya, saya mengusulkan gimana kalau timsel itu nanti ada perwakilan dari DPR, ada perwakilan dari pemerintah, dan ada perwakilan dari masyarakat,” imbuhnya.

“Lalu Timsel ini diberi kewenangan untuk memutuskan hasil akhir penyelenggara pemilu yang terpilih. Kepentingan DPR terwakili di dalam timsel, kepentingan pemerintah terwakili di dalam Timsel, dan kepentingan masyarakat juga terwakili di dalam timsel. Dan timsel lah yang memutuskan terakhir,” pungkas Arief.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya