Berita

Kolase mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan uji kelayakan di DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penghapusan Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Mencuat

Mantan Ketua KPU Beberkan Skema Penggantiannya
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan uji kelayakan atau fit and proper test di DPR dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu diusulkan untuk ditiadakan. 

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyelenggara pemilu selama 20 tahun, dinamika seleksi penyelenggara pemilu tak bisa dilepaskan dari isu independensi.


“Tentu pengalaman saya, saya berharap ini betul-betul diselenggarakan oleh lembaga yang independen yang sejak proses rekrutmennya itu dilakukan secara independen,” ujar Arief dikutip melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, Kamis, 23 April 2026. 

Ia menceritakan, saat dirinya maju KPU Provinsi Jawa Timur, dirinya gagal namun pada akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah.

“Waktu saya masih di KPU provinsi, dulu terpilihnya saya, prosesnya karena diusulkan oleh gubernur ya, kalau kabupaten/kota diusulkan oleh bupati setelah ketemu dengan DPRD. Jadi polanya banyak, polanya macam-macam gitu ya,” urainya menceritakan model seleksi terdahulu. 

Pengalaman tersebut, menurut Arief, diharapkan dapat menjadi dasar kajian pembuat undang-undang yang akan melakukan revisi UU Pemilu. Apalagi di masyarakat saat ini terdapat stigma tidak independen dalam seleksi anggota penyelenggara pemilu.

“Nah hari ini mudah-mudahan itu bisa menjadi kajian lebih detail dan nanti bisa bisa menjadi salah satu alternatif lah, kalau tadi disebut KPU maupun pembuat undang-undang butuh beberapa alternatif ya nanti kita bisa lihat,” tuturnya.

Kendati begitu, Arief memandang perlu regulator untuk mempertahankan sifat kemandirian atau independensi kelembagaan KPU yang diamanatkan Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945.

Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan tahapan fit and proper test oleh DPR RI, dan mengganti skemanya dengan pelibatan di dalaï proses seleksi. 

“Nah saya mengusulkan, pengalaman dua kali saya ikut fit and proper di DPR ya, saya mengusulkan gimana kalau timsel itu nanti ada perwakilan dari DPR, ada perwakilan dari pemerintah, dan ada perwakilan dari masyarakat,” imbuhnya.

“Lalu Timsel ini diberi kewenangan untuk memutuskan hasil akhir penyelenggara pemilu yang terpilih. Kepentingan DPR terwakili di dalam timsel, kepentingan pemerintah terwakili di dalam Timsel, dan kepentingan masyarakat juga terwakili di dalam timsel. Dan timsel lah yang memutuskan terakhir,” pungkas Arief.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya