Berita

Kolase mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan uji kelayakan di DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penghapusan Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Mencuat

Mantan Ketua KPU Beberkan Skema Penggantiannya
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan uji kelayakan atau fit and proper test di DPR dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu diusulkan untuk ditiadakan. 

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyelenggara pemilu selama 20 tahun, dinamika seleksi penyelenggara pemilu tak bisa dilepaskan dari isu independensi.


“Tentu pengalaman saya, saya berharap ini betul-betul diselenggarakan oleh lembaga yang independen yang sejak proses rekrutmennya itu dilakukan secara independen,” ujar Arief dikutip melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, Kamis, 23 April 2026. 

Ia menceritakan, saat dirinya maju KPU Provinsi Jawa Timur, dirinya gagal namun pada akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah.

“Waktu saya masih di KPU provinsi, dulu terpilihnya saya, prosesnya karena diusulkan oleh gubernur ya, kalau kabupaten/kota diusulkan oleh bupati setelah ketemu dengan DPRD. Jadi polanya banyak, polanya macam-macam gitu ya,” urainya menceritakan model seleksi terdahulu. 

Pengalaman tersebut, menurut Arief, diharapkan dapat menjadi dasar kajian pembuat undang-undang yang akan melakukan revisi UU Pemilu. Apalagi di masyarakat saat ini terdapat stigma tidak independen dalam seleksi anggota penyelenggara pemilu.

“Nah hari ini mudah-mudahan itu bisa menjadi kajian lebih detail dan nanti bisa bisa menjadi salah satu alternatif lah, kalau tadi disebut KPU maupun pembuat undang-undang butuh beberapa alternatif ya nanti kita bisa lihat,” tuturnya.

Kendati begitu, Arief memandang perlu regulator untuk mempertahankan sifat kemandirian atau independensi kelembagaan KPU yang diamanatkan Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945.

Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan tahapan fit and proper test oleh DPR RI, dan mengganti skemanya dengan pelibatan di dalaï proses seleksi. 

“Nah saya mengusulkan, pengalaman dua kali saya ikut fit and proper di DPR ya, saya mengusulkan gimana kalau timsel itu nanti ada perwakilan dari DPR, ada perwakilan dari pemerintah, dan ada perwakilan dari masyarakat,” imbuhnya.

“Lalu Timsel ini diberi kewenangan untuk memutuskan hasil akhir penyelenggara pemilu yang terpilih. Kepentingan DPR terwakili di dalam timsel, kepentingan pemerintah terwakili di dalam Timsel, dan kepentingan masyarakat juga terwakili di dalam timsel. Dan timsel lah yang memutuskan terakhir,” pungkas Arief.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya