Berita

Kolase mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan uji kelayakan di DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penghapusan Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Mencuat

Mantan Ketua KPU Beberkan Skema Penggantiannya
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan uji kelayakan atau fit and proper test di DPR dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu diusulkan untuk ditiadakan. 

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyelenggara pemilu selama 20 tahun, dinamika seleksi penyelenggara pemilu tak bisa dilepaskan dari isu independensi.


“Tentu pengalaman saya, saya berharap ini betul-betul diselenggarakan oleh lembaga yang independen yang sejak proses rekrutmennya itu dilakukan secara independen,” ujar Arief dikutip melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, Kamis, 23 April 2026. 

Ia menceritakan, saat dirinya maju KPU Provinsi Jawa Timur, dirinya gagal namun pada akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah.

“Waktu saya masih di KPU provinsi, dulu terpilihnya saya, prosesnya karena diusulkan oleh gubernur ya, kalau kabupaten/kota diusulkan oleh bupati setelah ketemu dengan DPRD. Jadi polanya banyak, polanya macam-macam gitu ya,” urainya menceritakan model seleksi terdahulu. 

Pengalaman tersebut, menurut Arief, diharapkan dapat menjadi dasar kajian pembuat undang-undang yang akan melakukan revisi UU Pemilu. Apalagi di masyarakat saat ini terdapat stigma tidak independen dalam seleksi anggota penyelenggara pemilu.

“Nah hari ini mudah-mudahan itu bisa menjadi kajian lebih detail dan nanti bisa bisa menjadi salah satu alternatif lah, kalau tadi disebut KPU maupun pembuat undang-undang butuh beberapa alternatif ya nanti kita bisa lihat,” tuturnya.

Kendati begitu, Arief memandang perlu regulator untuk mempertahankan sifat kemandirian atau independensi kelembagaan KPU yang diamanatkan Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945.

Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan tahapan fit and proper test oleh DPR RI, dan mengganti skemanya dengan pelibatan di dalaï proses seleksi. 

“Nah saya mengusulkan, pengalaman dua kali saya ikut fit and proper di DPR ya, saya mengusulkan gimana kalau timsel itu nanti ada perwakilan dari DPR, ada perwakilan dari pemerintah, dan ada perwakilan dari masyarakat,” imbuhnya.

“Lalu Timsel ini diberi kewenangan untuk memutuskan hasil akhir penyelenggara pemilu yang terpilih. Kepentingan DPR terwakili di dalam timsel, kepentingan pemerintah terwakili di dalam Timsel, dan kepentingan masyarakat juga terwakili di dalam timsel. Dan timsel lah yang memutuskan terakhir,” pungkas Arief.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya