Berita

Ilustrasi

Bisnis

Rupiah Ambruk ke Rp17.300 Tidak Sepenuhnya Karena Situasi Global

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah yang tertekan ke level terendah sepanjang sejarah di Rp17.300 per Dolar AS tidak sepenuhnya dipengaruhi faktor global.

Dalam risetnya, Kiwoom Sekuritas Indonesia menyoroti pelemahan rupiah dan stabilnya pergerakan US Dollar Index (DXY) dipicu oleh kondisi ekonomi dalam negeri, bukan hanya faktor global seperti yang dikatakan Bank Indonesia (BI).

"Pelemahan Rupiah juga tidak sepenuhnya bisa dijelaskan oleh penguatan global USD. Indeks Dolar AS (DXY) relatif bergerak stabil, sehingga tekanan terhadap Rupiah tampak lebih mencerminkan faktor domestik," tulis Kiwoom dalam risetnya pada Kamis, 23 April 2026.


Dari sisi eksternal, kenaikan harga minyak dunia hingga di atas 100 Dolar AS per barel menjadi salah satu pemicu ambruknya rupiah, karena berkaitan dengan ketahanan fiskal dan pasokan energi domestik.

"Tren kenaikan harga minyak global tembus USD 100 bpd menambah tekanan terhadap fiskal. Berapa harga dan kapan minyak Rusia tiba dan bisa amankan supply BBM di Indonesia, masih belum jelas," jelasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi membebani anggaran, terlebih dengan adanya program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan  harga BBM subsidi yang masih belum disesuaikan.

Sementara itu, kebijakan moneter juga dinilai belum cukup efektif menahan pelemahan Rupiah.

"Dari sisi moneter, keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan belum memberikan dampak signifikan terhadap stabilisasi Rupiah," jelasnya.

Kiwoom menilai diperlukan langkah yang lebih agresif dari Bank Indonesia, khususnya dalam menjaga likuiditas dolar AS di pasar.

Selain itu, tekanan juga datang dari faktor persepsi risiko, mulai dari isu MSCI hingga outlook sektor perbankan oleh Fitch Ratings.

"Kondisi semakin kompleks dengan adanya tekanan eksternal dan persepsi risiko, termasuk isu MSCI, sovereign downgrade, serta konfirmasi outlook negatif sektor perbankan baru-baru ini oleh Fitch Ratings," lanjutnya.

Di sisi fiskal, kebutuhan pendanaan yang tinggi untuk berbagai program pemerintah seperti MBG dinilai perlu diimbangi dengan peninjauan ulang prioritas belanja. Tak hanya itu, pengelolaan dana investasi juga ikut disorot.

"Optimalisasi pengelolaan dana melalui entitas seperti Danantara juga menjadi perhatian. Efektivitas alokasi dan kualitas investasi perlu dijaga agar dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian, bukan sekadar akumulasi dana tanpa arah yang jelas," bunyi riset tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya