Berita

Diskusi Politik dan Kebebasan Akademik di UIN Jakarta, Kamis, 23 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Seruan Saiful Mujani Turunkan Presiden Sah sebagai Pernyataan Politik

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Seruan untuk menurunkan presiden dinilai sebagai ekspresi politik yang sah dalam demokrasi dan tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran hukum. 

Pernyataan seperti itu disebut masih dilindungi konstitusi selama tidak disertai upaya konkret menggulingkan kekuasaan.

Kuasa hukum Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.


“Apa yang dikatakan Saiful Mujani, supaya Prabowo turun, itu sah saja sebagai satu political expression. Pernyataan politik,” ujar Todung di UIN Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Ia menilai tuduhan pelanggaran konstitusi terhadap kliennya lahir dari cara pandang yang terlalu sempit dalam membaca konstitusi. Menurutnya, konstitusi tidak hanya dipahami dari pasal-pasal, tetapi juga melalui prinsip konstitusionalisme yang menjamin kebebasan berekspresi.

Todung juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan tersebut.

“Tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” tegasnya.

Lanjut dia, tuduhan makar tidak relevan jika tidak ada tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan. Pernyataan atau opini publik, kata dia, tidak bisa disamakan dengan upaya penggulingan kekuasaan.

“Kalau hanya pernyataan politik, ya itu bagian dari kebebasan menyatakan pendapat,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, demokrasi tidak hanya berjalan lewat mekanisme formal seperti pemilu atau pemakzulan, tetapi juga melalui kritik dan oposisi sebagai bagian dari check and balances terhadap kekuasaan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya