Berita

Diskusi Politik dan Kebebasan Akademik di UIN Jakarta, Kamis, 23 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Seruan Saiful Mujani Turunkan Presiden Sah sebagai Pernyataan Politik

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Seruan untuk menurunkan presiden dinilai sebagai ekspresi politik yang sah dalam demokrasi dan tidak serta-merta masuk kategori pelanggaran hukum. 

Pernyataan seperti itu disebut masih dilindungi konstitusi selama tidak disertai upaya konkret menggulingkan kekuasaan.

Kuasa hukum Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.


“Apa yang dikatakan Saiful Mujani, supaya Prabowo turun, itu sah saja sebagai satu political expression. Pernyataan politik,” ujar Todung di UIN Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Ia menilai tuduhan pelanggaran konstitusi terhadap kliennya lahir dari cara pandang yang terlalu sempit dalam membaca konstitusi. Menurutnya, konstitusi tidak hanya dipahami dari pasal-pasal, tetapi juga melalui prinsip konstitusionalisme yang menjamin kebebasan berekspresi.

Todung juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan tersebut.

“Tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” tegasnya.

Lanjut dia, tuduhan makar tidak relevan jika tidak ada tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan. Pernyataan atau opini publik, kata dia, tidak bisa disamakan dengan upaya penggulingan kekuasaan.

“Kalau hanya pernyataan politik, ya itu bagian dari kebebasan menyatakan pendapat,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, demokrasi tidak hanya berjalan lewat mekanisme formal seperti pemilu atau pemakzulan, tetapi juga melalui kritik dan oposisi sebagai bagian dari check and balances terhadap kekuasaan.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya