Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Bahlil Harusnya Tahu Kenaikan LPG Merugikan Prabowo

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg dinilai berpotensi menjadi beban serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, kebijakan tersebut justru memperberat kondisi masyarakat, terutama kelas menengah.

“Kenaikan harga LPG 12 kg tentu memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 April 2026.


Menurutnya, timing kebijakan tersebut tidak tepat karena daya beli masyarakat saat ini tengah melemah. Ia menyebut, kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena merupakan pengguna utama LPG nonsubsidi tersebut.

Sebaliknya, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh bagi kelompok kelas atas. Sementara masyarakat kelas bawah tetap menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi efek lanjutan dari kebijakan tersebut, yakni peralihan konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg.

“Kalau itu yang terjadi, maka akan ada peningkatan pembelian LPG 3 kg. Hal ini tentu akan menambah beban pemerintah karena harus menambah produksi LPG bersubsidi,” jelasnya.

Dampaknya, lanjut Jamiluddin, tekanan terhadap APBN akan semakin besar karena anggaran tersedot untuk menutup lonjakan subsidi energi.

“Hal ini tentu akan menambah beban APBN yang semakin berat,” tegasnya.

Tak hanya itu, secara politis kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan daya beli kelas menengah hingga mendorong sebagian masyarakat turun ke kelompok ekonomi bawah.

“Kalau ini terjadi, tentu secara politis tidak menguntungkan bagi pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin menyarankan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg.

“Selain menambah beban masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban pemerintah. Karena itu, Bahlil layak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya