Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Bahlil Harusnya Tahu Kenaikan LPG Merugikan Prabowo

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg dinilai berpotensi menjadi beban serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, kebijakan tersebut justru memperberat kondisi masyarakat, terutama kelas menengah.

“Kenaikan harga LPG 12 kg tentu memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 April 2026.


Menurutnya, timing kebijakan tersebut tidak tepat karena daya beli masyarakat saat ini tengah melemah. Ia menyebut, kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena merupakan pengguna utama LPG nonsubsidi tersebut.

Sebaliknya, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh bagi kelompok kelas atas. Sementara masyarakat kelas bawah tetap menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi efek lanjutan dari kebijakan tersebut, yakni peralihan konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg.

“Kalau itu yang terjadi, maka akan ada peningkatan pembelian LPG 3 kg. Hal ini tentu akan menambah beban pemerintah karena harus menambah produksi LPG bersubsidi,” jelasnya.

Dampaknya, lanjut Jamiluddin, tekanan terhadap APBN akan semakin besar karena anggaran tersedot untuk menutup lonjakan subsidi energi.

“Hal ini tentu akan menambah beban APBN yang semakin berat,” tegasnya.

Tak hanya itu, secara politis kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan daya beli kelas menengah hingga mendorong sebagian masyarakat turun ke kelompok ekonomi bawah.

“Kalau ini terjadi, tentu secara politis tidak menguntungkan bagi pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin menyarankan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg.

“Selain menambah beban masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban pemerintah. Karena itu, Bahlil layak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya