Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Bahlil Harusnya Tahu Kenaikan LPG Merugikan Prabowo

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg dinilai berpotensi menjadi beban serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, kebijakan tersebut justru memperberat kondisi masyarakat, terutama kelas menengah.

“Kenaikan harga LPG 12 kg tentu memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 April 2026.


Menurutnya, timing kebijakan tersebut tidak tepat karena daya beli masyarakat saat ini tengah melemah. Ia menyebut, kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena merupakan pengguna utama LPG nonsubsidi tersebut.

Sebaliknya, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh bagi kelompok kelas atas. Sementara masyarakat kelas bawah tetap menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi efek lanjutan dari kebijakan tersebut, yakni peralihan konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg.

“Kalau itu yang terjadi, maka akan ada peningkatan pembelian LPG 3 kg. Hal ini tentu akan menambah beban pemerintah karena harus menambah produksi LPG bersubsidi,” jelasnya.

Dampaknya, lanjut Jamiluddin, tekanan terhadap APBN akan semakin besar karena anggaran tersedot untuk menutup lonjakan subsidi energi.

“Hal ini tentu akan menambah beban APBN yang semakin berat,” tegasnya.

Tak hanya itu, secara politis kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan daya beli kelas menengah hingga mendorong sebagian masyarakat turun ke kelompok ekonomi bawah.

“Kalau ini terjadi, tentu secara politis tidak menguntungkan bagi pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin menyarankan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg.

“Selain menambah beban masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban pemerintah. Karena itu, Bahlil layak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya