Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Bahlil Harusnya Tahu Kenaikan LPG Merugikan Prabowo

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg dinilai berpotensi menjadi beban serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, kebijakan tersebut justru memperberat kondisi masyarakat, terutama kelas menengah.

“Kenaikan harga LPG 12 kg tentu memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 April 2026.


Menurutnya, timing kebijakan tersebut tidak tepat karena daya beli masyarakat saat ini tengah melemah. Ia menyebut, kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena merupakan pengguna utama LPG nonsubsidi tersebut.

Sebaliknya, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh bagi kelompok kelas atas. Sementara masyarakat kelas bawah tetap menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi efek lanjutan dari kebijakan tersebut, yakni peralihan konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg.

“Kalau itu yang terjadi, maka akan ada peningkatan pembelian LPG 3 kg. Hal ini tentu akan menambah beban pemerintah karena harus menambah produksi LPG bersubsidi,” jelasnya.

Dampaknya, lanjut Jamiluddin, tekanan terhadap APBN akan semakin besar karena anggaran tersedot untuk menutup lonjakan subsidi energi.

“Hal ini tentu akan menambah beban APBN yang semakin berat,” tegasnya.

Tak hanya itu, secara politis kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan daya beli kelas menengah hingga mendorong sebagian masyarakat turun ke kelompok ekonomi bawah.

“Kalau ini terjadi, tentu secara politis tidak menguntungkan bagi pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Karena itu, Jamiluddin menyarankan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg.

“Selain menambah beban masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban pemerintah. Karena itu, Bahlil layak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya