Berita

Representative Image (Foto: Analkhabar)

Global

Honduras Cabut Pengakuan untuk SADR, Kini Dukung Maroko

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Honduras resmi menangguhkan pengakuannya terhadap kelompok Sahrawi Arab Democratic Republic (SADR), menandai perubahan signifikan dalam arah kebijakan luar negeri terkait isu Sahara Maroko.

Keputusan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Honduras, Mireya Agüero de Corrales, kepada Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, melalui surat resmi yang diterima pada Rabu, 22 April 2026. 

Setelah sempat mengakui SADR, Honduras kini memastikan tidak lagi mendukung kelompok tersebut, dengan menekankan penghormatan terhadap prinsip non-intevensi.


"Penangguhan ini berasal dari keputusan kedaulatan (Honduras), berdasarkan komitmen tradisionalnya terhadap prinsip-prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap urusan internal negara lain," ungkap surat itu. 

Lebih lanjut, Honduras juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik melalui jalur multilateral. 

“Honduras menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap upaya Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khususnya yang bertujuan untuk mencapai solusi politik yang adil dan berkelanjutan," demikian isi pernyataan resmi tersebut.

Dukungan itu turut mencakup resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2797, sebagai kerangka penyelesaian yang sah dan diakui secara internasional. 

Bahkan, keputusan ini juga telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, sebagai bagian dari komunikasi diplomatik resmi.

Honduras sendiri diketahui pertama kali mengakui SADR pada 1989 dan kembali menegaskan pengakuan tersebut pada 2022. 

Namun, dinamika geopolitik dan perkembangan terbaru tampaknya mendorong negara tersebut untuk meninjau ulang posisinya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya