Berita

Representative Image (Foto: Analkhabar)

Dunia

Honduras Cabut Pengakuan untuk SADR, Kini Dukung Maroko

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Honduras resmi menangguhkan pengakuannya terhadap kelompok Sahrawi Arab Democratic Republic (SADR), menandai perubahan signifikan dalam arah kebijakan luar negeri terkait isu Sahara Maroko.

Keputusan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Honduras, Mireya Agüero de Corrales, kepada Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, melalui surat resmi yang diterima pada Rabu, 22 April 2026. 

Setelah sempat mengakui SADR, Honduras kini memastikan tidak lagi mendukung kelompok tersebut, dengan menekankan penghormatan terhadap prinsip non-intevensi.


"Penangguhan ini berasal dari keputusan kedaulatan (Honduras), berdasarkan komitmen tradisionalnya terhadap prinsip-prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap urusan internal negara lain," ungkap surat itu. 

Lebih lanjut, Honduras juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik melalui jalur multilateral. 

“Honduras menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap upaya Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khususnya yang bertujuan untuk mencapai solusi politik yang adil dan berkelanjutan," demikian isi pernyataan resmi tersebut.

Dukungan itu turut mencakup resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2797, sebagai kerangka penyelesaian yang sah dan diakui secara internasional. 

Bahkan, keputusan ini juga telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, sebagai bagian dari komunikasi diplomatik resmi.

Honduras sendiri diketahui pertama kali mengakui SADR pada 1989 dan kembali menegaskan pengakuan tersebut pada 2022. 

Namun, dinamika geopolitik dan perkembangan terbaru tampaknya mendorong negara tersebut untuk meninjau ulang posisinya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya