Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Turun Tangan Bantu UMKM Terdampak Kenaikan LPG

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera turun tangan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak kenaikan harga LPG nonsubsidi. 

Menurut Anggota Komisi VII DPR, Kaisar Abu Hanifah, pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM yang memiliki pinjaman.

“Kenaikan LPG nonsubsidi ini tentu berdampak luas, terutama bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada energi tersebut dalam menjalankan usahanya. Kami meminta pemerintah segera turun tangan memberikan dukungan nyata agar UMKM tetap bisa bertahan,” ungkap Kaisar di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.


Kaisar menjelaskan, banyak pelaku UMKM kini menghadapi dilema dalam menentukan harga jual dagangannya pasca kenaikan LPG. Jika harga dinaikkan, mereka khawatir daya beli konsumen menurun. Namun, jika harga tidak disesuaikan, pelaku UMKM harus menanggung lonjakan biaya produksi yang semakin membebani usaha mereka.

“Ibarat buah simalakama, itulah yang dirasakan pelaku UMKM saat ini. Khususnya usaha makanan yang sangat bergantung pada LPG. Ketika harga dinaikkan, mereka khawatir kehilangan pembeli. Namun jika tidak dinaikkan, margin usaha semakin tergerus. Ini jelas situasi yang memberatkan,” ujarnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Yogyakarta tersebut mengusulkan pemerintah untuk melakukan berbagai instrumen untuk membantu UMKM, mulai dari bantuan langsung tunai, subsidi energi yang lebih tepat sasaran, hingga relaksasi kredit bagi pelaku usaha yang sedang mengalami tekanan likuiditas.

“Bantuan langsung bisa menjadi langkah cepat untuk menjaga daya tahan UMKM. Selain itu, relaksasi cicilan kredit juga sangat penting agar pelaku usaha tidak semakin terhimpit kewajiban finansial di tengah kenaikan biaya produksi,” tambahnya.

Kaisar mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, dampaknya akan serius. Tidak hanya berpotensi memicu gelombang UMKM gulung tikar, tetapi juga dapat meningkatkan angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Jika mereka tidak diselamatkan, efek domino akan sangat luas. mulai dari penurunan konsumsi rumah tangga hingga terganggunya stabilitas ekonomi di tingkat lokal,” tegasnya.

Sebagai sektor strategis, UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, UMKM juga berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis.

“Karena itu, keberpihakan kepada UMKM bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan. Pemerintah harus hadir memastikan UMKM tetap hidup, tumbuh, dan menjadi penopang utama ekonomi nasional,” pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya