Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Turun Tangan Bantu UMKM Terdampak Kenaikan LPG

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera turun tangan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak kenaikan harga LPG nonsubsidi. 

Menurut Anggota Komisi VII DPR, Kaisar Abu Hanifah, pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM yang memiliki pinjaman.

“Kenaikan LPG nonsubsidi ini tentu berdampak luas, terutama bagi pelaku UMKM yang sangat bergantung pada energi tersebut dalam menjalankan usahanya. Kami meminta pemerintah segera turun tangan memberikan dukungan nyata agar UMKM tetap bisa bertahan,” ungkap Kaisar di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.


Kaisar menjelaskan, banyak pelaku UMKM kini menghadapi dilema dalam menentukan harga jual dagangannya pasca kenaikan LPG. Jika harga dinaikkan, mereka khawatir daya beli konsumen menurun. Namun, jika harga tidak disesuaikan, pelaku UMKM harus menanggung lonjakan biaya produksi yang semakin membebani usaha mereka.

“Ibarat buah simalakama, itulah yang dirasakan pelaku UMKM saat ini. Khususnya usaha makanan yang sangat bergantung pada LPG. Ketika harga dinaikkan, mereka khawatir kehilangan pembeli. Namun jika tidak dinaikkan, margin usaha semakin tergerus. Ini jelas situasi yang memberatkan,” ujarnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Yogyakarta tersebut mengusulkan pemerintah untuk melakukan berbagai instrumen untuk membantu UMKM, mulai dari bantuan langsung tunai, subsidi energi yang lebih tepat sasaran, hingga relaksasi kredit bagi pelaku usaha yang sedang mengalami tekanan likuiditas.

“Bantuan langsung bisa menjadi langkah cepat untuk menjaga daya tahan UMKM. Selain itu, relaksasi cicilan kredit juga sangat penting agar pelaku usaha tidak semakin terhimpit kewajiban finansial di tengah kenaikan biaya produksi,” tambahnya.

Kaisar mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, dampaknya akan serius. Tidak hanya berpotensi memicu gelombang UMKM gulung tikar, tetapi juga dapat meningkatkan angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Jika mereka tidak diselamatkan, efek domino akan sangat luas. mulai dari penurunan konsumsi rumah tangga hingga terganggunya stabilitas ekonomi di tingkat lokal,” tegasnya.

Sebagai sektor strategis, UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, UMKM juga berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis.

“Karena itu, keberpihakan kepada UMKM bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan. Pemerintah harus hadir memastikan UMKM tetap hidup, tumbuh, dan menjadi penopang utama ekonomi nasional,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya