Berita

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara dugaan korupsi laptop chromebook, Roy Riady. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

JPU Pertanyakan Independensi Ahli di Sidang Chromebook

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.

Ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Nadiem adalah Ina Liem yang disebut sebagai Konsultan Pendidikan dan Karier.

JPU Roy Riady menyampaikan keberatan atas kapasitas dan independensi ahli tersebut. Ia menilai terdapat indikasi opini yang berkembang sebelumnya berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.


“Kami mempertanyakan apakah yang bersangkutan hadir sebagai ahli yang independen atau justru sebagai pihak yang mendukung terdakwa, namun dalam kapasitas sebagai ahli,” ujar Roy dalam keterangannya, Kamis, 23 April 2026.

Menurut Roy, dalam persidangan Ina Liem mengaku tidak mengetahui sejumlah aspek teknis, termasuk data elektronik yang menjadi dasar dalam pengadaan chromebook. Keterangan saksi juga dinilai lebih bersifat opini dan belum didukung analisis berbasis data yang memadai.

“Ahli menyampaikan tidak mengetahui data tersebut, sehingga yang disampaikan lebih kepada pandangan umum,” jelasnya.

Selain itu, JPU juga menyoroti materi keterangan ahli yang dinilai melampaui bidang keahlian sebagai konsultan pendidikan dan karier.

“Yang disampaikan mencakup banyak aspek, mulai dari pengadaan hingga kerugian negara. Padahal yang bersangkutan dihadirkan sebagai ahli di bidang pendidikan,” tambah Roy.

Di sisi lain, pihak terdakwa turut menghadirkan saksi meringankan dari kalangan guru di Sorong dan Pamekasan. Berdasarkan keterangan saksi, perangkat chromebook memang diterima, namun pemanfaatannya di lapangan disebut masih terbatas.

“Penggunaan disebut lebih banyak untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang dilaksanakan secara periodik,” ujar Roy.

Temuan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan data aktivasi perangkat pada periode 2020-2021 yang menunjukkan tingkat penggunaan relatif rendah dalam proses pembelajaran. Atas dasar itu, JPU menilai pengadaan Chrome Device Management (CDM) perlu dikaji lebih lanjut karena dinilai menambah beban anggaran.

“Nilai CDM sekitar Rp600 miliar dan menjadi bagian dari total kerugian negara yang kami uraikan dalam perkara ini,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya