Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Khalid akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB (Khalid Basalamah), salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK),” ujar Budi kepada wartawan.


Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji khusus. Budi menyebut pihaknya masih memastikan kehadiran Khalid dalam pemeriksaan tersebut. KPK berharap yang bersangkutan dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Khalid telah diperiksa pada September 2025. Saat itu, ia mengaku menjadi korban dalam penawaran kuota haji khusus oleh pihak lain. Namun, ia sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal September 2025 dengan alasan memiliki keperluan lain.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah lebih dahulu ditahan pada Maret 2026 di rumah tahanan KPK.

Perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berawal dari kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji yang menuai sorotan. Pada 2023, tambahan kuota dari Arab Saudi yang semula dialokasikan untuk jemaah reguler, kemudian dibagi antara reguler dan khusus melalui keputusan menteri.

Dalam prosesnya, penyidik mendalami dugaan adanya praktik percepatan keberangkatan di luar antrean, serta permintaan sejumlah biaya kepada penyelenggara haji khusus. Dugaan serupa juga terjadi pada 2024, saat komposisi pembagian kuota kembali berubah sehingga memunculkan indikasi pergeseran jatah dari reguler ke khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak terkait dalam rangka memperoleh tambahan kuota haji khusus. KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya