Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Khalid akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB (Khalid Basalamah), salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK),” ujar Budi kepada wartawan.


Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji khusus. Budi menyebut pihaknya masih memastikan kehadiran Khalid dalam pemeriksaan tersebut. KPK berharap yang bersangkutan dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Khalid telah diperiksa pada September 2025. Saat itu, ia mengaku menjadi korban dalam penawaran kuota haji khusus oleh pihak lain. Namun, ia sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal September 2025 dengan alasan memiliki keperluan lain.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah lebih dahulu ditahan pada Maret 2026 di rumah tahanan KPK.

Perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berawal dari kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji yang menuai sorotan. Pada 2023, tambahan kuota dari Arab Saudi yang semula dialokasikan untuk jemaah reguler, kemudian dibagi antara reguler dan khusus melalui keputusan menteri.

Dalam prosesnya, penyidik mendalami dugaan adanya praktik percepatan keberangkatan di luar antrean, serta permintaan sejumlah biaya kepada penyelenggara haji khusus. Dugaan serupa juga terjadi pada 2024, saat komposisi pembagian kuota kembali berubah sehingga memunculkan indikasi pergeseran jatah dari reguler ke khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak terkait dalam rangka memperoleh tambahan kuota haji khusus. KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya