Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Khalid akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB (Khalid Basalamah), salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK),” ujar Budi kepada wartawan.


Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji khusus. Budi menyebut pihaknya masih memastikan kehadiran Khalid dalam pemeriksaan tersebut. KPK berharap yang bersangkutan dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Khalid telah diperiksa pada September 2025. Saat itu, ia mengaku menjadi korban dalam penawaran kuota haji khusus oleh pihak lain. Namun, ia sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal September 2025 dengan alasan memiliki keperluan lain.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah lebih dahulu ditahan pada Maret 2026 di rumah tahanan KPK.

Perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berawal dari kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji yang menuai sorotan. Pada 2023, tambahan kuota dari Arab Saudi yang semula dialokasikan untuk jemaah reguler, kemudian dibagi antara reguler dan khusus melalui keputusan menteri.

Dalam prosesnya, penyidik mendalami dugaan adanya praktik percepatan keberangkatan di luar antrean, serta permintaan sejumlah biaya kepada penyelenggara haji khusus. Dugaan serupa juga terjadi pada 2024, saat komposisi pembagian kuota kembali berubah sehingga memunculkan indikasi pergeseran jatah dari reguler ke khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak terkait dalam rangka memperoleh tambahan kuota haji khusus. KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya