Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Khalid akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB (Khalid Basalamah), salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK),” ujar Budi kepada wartawan.


Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji khusus. Budi menyebut pihaknya masih memastikan kehadiran Khalid dalam pemeriksaan tersebut. KPK berharap yang bersangkutan dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Khalid telah diperiksa pada September 2025. Saat itu, ia mengaku menjadi korban dalam penawaran kuota haji khusus oleh pihak lain. Namun, ia sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada awal September 2025 dengan alasan memiliki keperluan lain.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah lebih dahulu ditahan pada Maret 2026 di rumah tahanan KPK.

Perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berawal dari kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji yang menuai sorotan. Pada 2023, tambahan kuota dari Arab Saudi yang semula dialokasikan untuk jemaah reguler, kemudian dibagi antara reguler dan khusus melalui keputusan menteri.

Dalam prosesnya, penyidik mendalami dugaan adanya praktik percepatan keberangkatan di luar antrean, serta permintaan sejumlah biaya kepada penyelenggara haji khusus. Dugaan serupa juga terjadi pada 2024, saat komposisi pembagian kuota kembali berubah sehingga memunculkan indikasi pergeseran jatah dari reguler ke khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak terkait dalam rangka memperoleh tambahan kuota haji khusus. KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya