Berita

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Arief Budiman:

Idealnya UU Pemilu Disahkan Tahun Ini

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Idealnya revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disahkan pada tahun 2026 ini.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar di Media Center Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Arief menjelaskan, jika tahapan penyelenggara pemilu dimulai 22 bulan sebelum pencoblosan, misalnya pada Juni 2027, maka seharusnya pada tahun ini sudah dilakukan pengesahan UU Pemilu yang baru.


"Kalau mau ideal, minimal satu tahun sebelum dimulainya tahapan seluruh regulasi sudah selesai," kata Arief.

Menurutnya, dengan jangka waktu satu tahun sebelum tahapan dimulai UU Pemilu baru sudah disahkan, maka KPU bisa melalukan kerja-kerja persiapan termasuk sosialisasi aturan-aturan yang baru berlaku kepada bakal calon peserta pemilu.

"Jadi nanti ketika masuk tahapan, penyelenggara fokus dan konsentrasi menyelenggarakan tahapan," sambungnya.

Di samping itu, perhitungannya mengenai jangka waktu pengesahan UU Pemilu baru dengan dimulainya tahapan, adalah dalam rangka mengantisipasi adanya gugatan aturan oleh masyarakat.

"Tapi kalau begitu ditetapkan hari ini, begitu mau dijalankan, ada yang mensengketakan, dan keputusan sengketanya itu misalnya dikabulkan, secara teknis kerepotan," demikian Arief.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya