Berita

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim mendatangi DPR di Jakarta pada Selasa 21 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Formappi Ingatkan DPR Hati-hati soal Aduan Kasus Nadiem

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR di Jakarta pada Selasa 21 April 2026.

Pihak keluarga berharap Komisi III bisa mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Peneliti dari Forum Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meminta agar Komisi III DPR berhati-hati dalam menerima pengaduan terkait proses hukum yang tengah berjalan di persidangan.


Lucius menilai jika DPR menyetujui permohonan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga memanggil Kejaksaan, maka akan dilihat sebagai bentuk intervensi dalam proses penegakan hukum, terlebih kasus korupsi. 

"Ini mudah untuk kemudian dilihat sebagai bentuk intervensi," kata Lucius saat dihubungi di Jakarta pada Rabu 22 April 2026.

Menurutnya, jika permohonan tersebut diterima akan semakin banyak orang yang tengah menjalani proses hukum datang ke DPR, karena melihat bahwa DPR menjadi bagian dari lembaga penegakan hukum yang bisa mengintervensi proses penegakan hukum.

"Sebagai lembaga legislatif DPR justru terlibat mengurus apa yang kemudian jadi ranah kewenangan lembaga yudikatif begitu," kata Lucius. 

Lucius menilai jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, nantinya hukum akan tunduk pada kepentingan politik. Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi melihat lembaga politik di Indonesia yang cukup powerful.  

"Proses penegakan hukum menjadi tidak lagi independen dan ini akhirnya membuat keadilan itu semakin sulit bagi orang-orang yang menjalani proses hukum," lanjutnya. 

Meski demikian, Lucius mengatakan bahwa bisa saja DPR menerima aspirasi yang disampaikan istri Nadiem Makarim, namun hanya membahas terkait dengan perspektif dari pihak keluarga, bukan proses penegakan hukumnya.

"Jangan sampai kemudian itu dijadikan peluang atau alat atau pintu masuk bagi DPR untuk kemudian membicarakan substansi kasus atau membicarakan substansi proses persidangan yang tengah berlangsung," pungkas Lucius.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya