Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Model Rekrutmen Anggota KPUD Tergantung UU Pemilu Baru

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 01:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk pelaksanaan Pemilu 2029, bergantung pada  Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, model rekrutmen yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu basisnya merupakan akhir masa jabatan (AMJ) anggota-anggota KPUD, karena tidak ada pengaturan spesifik di UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Tahapan rekrutmen akan sangat bergantung AMJ-nya," ujar Mellaz di Media Center Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026.


Mellaz tak memungkiri, pengalaman di Pemilu 2024 lalu KPU Pusat harus menggelar rekrutmen dengan beberapa gelombang, dan dilakukan di tengah masa tahapan penyelenggaraan pemilu.

KPU Pusat sendiri, pernah mengajukan kepada regulator sebelum tahapan seleksi anggota KPUD gelombang pertama di Pemilu 2024 berjalan.

Hal ini agar supaya dapat dilalukan rekrutmen secara serentak bagi anggota-anggota KPUD yang akan bertugas di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Bahkan terdapat usulan dari koalisi masyarakat sipil agar dilakukan rekrutmen secara serentak penyelenggara pemilu di daerah, agar tidak mengganggu tahapan yang berjalan nanti di Pemilu 2029.

Usulan tersebut, menurut Mellaz adalah gagasan yang baik, namun baru bisa dijalankan KPU Pusat apabila sudah masuk sebagai satu aturan di dalam UU Pemilu yang baru.

"Makanya kalau revisi UU Pemilu itu nanti keserentakan, maka kan kita bisa ngukur tuh," demikian Mellaz.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya