Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dedi Mulyadi Ingin Temui Menpan RB Buntut Gaji Honorer Mandek

RABU, 22 APRIL 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan langkah cepat akan diambil menyusul mandeknya pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar. 

Ia berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna mencari jalan keluar atas kebijakan yang menghambat pencairan tersebut.

Menurut Dedi, persoalan utama bukan pada ketersediaan anggaran. Dana untuk pembayaran gaji telah disiapkan dan dialokasikan. 


Namun, regulasi berupa surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat pemerintah daerah tidak bisa menyalurkan pembayaran kepada tenaga honorer.

“Anggarannya ada, sudah disiapkan. Tapi ada edaran Menpan RB yang melarang pembayaran honorer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 22 April 2026.

Ia menegaskan, jika pembayaran tetap dipaksakan tanpa kejelasan regulasi, hal itu berpotensi menimbulkan temuan penyimpangan keuangan. 

Di sisi lain, keberadaan tenaga honorer mulai dari guru, tenaga tata usaha, hingga petugas kebersihan masih sangat dibutuhkan dalam operasional sekolah.

“Kalau dibayarkan bisa dianggap pelanggaran. Tapi mereka ini dibutuhkan untuk mengajar, administrasi, sampai menjaga kebersihan sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Ia berharap ada solusi konkret agar hak para tenaga honorer bisa segera dipenuhi.

“Saya akan bertemu Menpan RB pekan depan,” tandasnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat sebanyak 3.823 tenaga honorer belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April 2026. Mereka terdiri dari guru, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga kebersihan sekolah.

Penundaan pembayaran ini sepenuhnya dipicu oleh kebijakan dari Kemenpan RB yang hingga kini belum memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mencairkan honor tersebut.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya