Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Soroti Waktu Tahapan Penyelenggaraan terkait Revisi UU Pemilu

RABU, 22 APRIL 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal optimalisasi waktu penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) terkait kabar terbaru mengenai rencana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat ditemui usai diskusi di Media Center KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia merespons soal pertanyaan wartawan yang meminta pandangan KPU mengenai waktu ideal penyelesaian revisi UU Pemilu agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berjalan dengan baik.


"Ya kalau pengalaman pemilu 2024 lalu kan, 20 sampai 22 bulan (tahapan awal penyelenggaraan pemilu sudah dimulai) itu sudah sangat optimal," ujar Mellaz.

"Makanya kalau dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu, konsen kami satu saja, urusannya waktu," sambungnya menegaskan.

Menurut dia, berdasarkan kecukupan waktu pelaksanaan tahapan pemilu itu KPU dapat optimal menjalankan tugasnya.

Terlebih, Mellaz juga menegaskan, tentang pertimbangan KPU sebagai lembaga penyelenggara dapat memenuhi kewajiban terhadap kebutuhan-kebutuhan dari para calon peserta pemilu, atas regulasi teknis yang dibuat pasca UU terbentuk.

"Kenapa? Karena kami butuh kecukupan waktu untuk menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi kepada para pengguna sistemnya. Tentang bagaimana sistem ini bekerja baik kepada peserta pemilu, partai politik, pasangan calon, ataupun siapa yang jadi peserta pemilu," urainya. 

Lebih dari itu, Mellaz juga tak memungkiri tugas KPU untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemilu yang akan dilangsungkan nanti.

"Termasuk juga masyarakat pemilih. Itu juga kami harus cukupkan waktu, itu yang penting," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya