Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Soroti Waktu Tahapan Penyelenggaraan terkait Revisi UU Pemilu

RABU, 22 APRIL 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal optimalisasi waktu penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) terkait kabar terbaru mengenai rencana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat ditemui usai diskusi di Media Center KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia merespons soal pertanyaan wartawan yang meminta pandangan KPU mengenai waktu ideal penyelesaian revisi UU Pemilu agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berjalan dengan baik.


"Ya kalau pengalaman pemilu 2024 lalu kan, 20 sampai 22 bulan (tahapan awal penyelenggaraan pemilu sudah dimulai) itu sudah sangat optimal," ujar Mellaz.

"Makanya kalau dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu, konsen kami satu saja, urusannya waktu," sambungnya menegaskan.

Menurut dia, berdasarkan kecukupan waktu pelaksanaan tahapan pemilu itu KPU dapat optimal menjalankan tugasnya.

Terlebih, Mellaz juga menegaskan, tentang pertimbangan KPU sebagai lembaga penyelenggara dapat memenuhi kewajiban terhadap kebutuhan-kebutuhan dari para calon peserta pemilu, atas regulasi teknis yang dibuat pasca UU terbentuk.

"Kenapa? Karena kami butuh kecukupan waktu untuk menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi kepada para pengguna sistemnya. Tentang bagaimana sistem ini bekerja baik kepada peserta pemilu, partai politik, pasangan calon, ataupun siapa yang jadi peserta pemilu," urainya. 

Lebih dari itu, Mellaz juga tak memungkiri tugas KPU untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemilu yang akan dilangsungkan nanti.

"Termasuk juga masyarakat pemilih. Itu juga kami harus cukupkan waktu, itu yang penting," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya