Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Soroti Waktu Tahapan Penyelenggaraan terkait Revisi UU Pemilu

RABU, 22 APRIL 2026 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan soal optimalisasi waktu penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) terkait kabar terbaru mengenai rencana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, saat ditemui usai diskusi di Media Center KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia merespons soal pertanyaan wartawan yang meminta pandangan KPU mengenai waktu ideal penyelesaian revisi UU Pemilu agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berjalan dengan baik.


"Ya kalau pengalaman pemilu 2024 lalu kan, 20 sampai 22 bulan (tahapan awal penyelenggaraan pemilu sudah dimulai) itu sudah sangat optimal," ujar Mellaz.

"Makanya kalau dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu, konsen kami satu saja, urusannya waktu," sambungnya menegaskan.

Menurut dia, berdasarkan kecukupan waktu pelaksanaan tahapan pemilu itu KPU dapat optimal menjalankan tugasnya.

Terlebih, Mellaz juga menegaskan, tentang pertimbangan KPU sebagai lembaga penyelenggara dapat memenuhi kewajiban terhadap kebutuhan-kebutuhan dari para calon peserta pemilu, atas regulasi teknis yang dibuat pasca UU terbentuk.

"Kenapa? Karena kami butuh kecukupan waktu untuk menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi kepada para pengguna sistemnya. Tentang bagaimana sistem ini bekerja baik kepada peserta pemilu, partai politik, pasangan calon, ataupun siapa yang jadi peserta pemilu," urainya. 

Lebih dari itu, Mellaz juga tak memungkiri tugas KPU untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemilu yang akan dilangsungkan nanti.

"Termasuk juga masyarakat pemilih. Itu juga kami harus cukupkan waktu, itu yang penting," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya