Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-Bappenas Sepakat Perkuat Koperasi Sektor Produksi

RABU, 22 APRIL 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi melakukan rapat kerja pembahasan pengembangan Koperasi Sektor Produksi di Gedung Saleh Afif Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ferry menjelaskan forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam mendorong pengembangan koperasi sektor produksi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan KKP. Perpres ini bertujuan memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam perekonomian Indonesia,” ujar Menkop.


Menurutnya, optimalisasi koperasi sektor produksi penting untuk menciptakan efek multiplier bagi masyarakat dan ekonomi, melalui peningkatan produktivitas,
efisiensi pengelolaan, dan akses pasar yang lebih luas. 
Selain itu, koperasi juga meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi produk, serta efisiensi logistik. 

Menkop mengatakan pemerintah menempatkan koperasi dalam RPJMN 2025–2029 untuk mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi industri, dan pembangunan desa, dengan fokus pada sektor produksi dan pemberdayaan ekonomi lokal. 

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi mengatakan akan terus berkolaborasi dalam pengembangan koperasi sektor produksi. Termasuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Koperasi akan benar-benar Menjadi soko guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 45, Pak Menkop juga tadi menyampaikan akan ada Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang menempatkan koperasi menjadi soko guru. Semoga dengan Undang-Undang ini kita akan mendapatkan arah yang benar bagaimana membangun koperasi,” paparnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya