Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

1.780 SPPG Disetop Sementara Demi Perbaikan Kualitas

RABU, 22 APRIL 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.

"Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia," ujar Dadan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Ia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. 


Seluruh mekanisme tersebut, kata Dadan, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

Dalam pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Dadan menyebut, SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 1.780 SPPG yang dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan. 

"Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," pungkas Dadan.  


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya