Berita

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang dan Bendahara Gereja Katolik Aek Nabara, Suster Natalia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

RABU, 22 APRIL 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara telah rampung sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa perseroan telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, sebagai pelunasan dari pengembalian sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan demikian, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Menariknya, proses penyelesaian ini dapat dituntaskan lebih cepat dari target awal. Semula, pengembalian dana dijadwalkan rampung pada Jumat, 24 April 2026 namun berhasil diselesaikan lebih awal hari ini.

Munadi menegaskan, percepatan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian kepada nasabah terdampak. BNI turut mengapresiasi kesabaran serta kerja sama seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami memandang ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” pungkas Munadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya