Berita

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang dan Bendahara Gereja Katolik Aek Nabara, Suster Natalia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

RABU, 22 APRIL 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara telah rampung sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa perseroan telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, sebagai pelunasan dari pengembalian sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan demikian, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Menariknya, proses penyelesaian ini dapat dituntaskan lebih cepat dari target awal. Semula, pengembalian dana dijadwalkan rampung pada Jumat, 24 April 2026 namun berhasil diselesaikan lebih awal hari ini.

Munadi menegaskan, percepatan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian kepada nasabah terdampak. BNI turut mengapresiasi kesabaran serta kerja sama seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami memandang ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” pungkas Munadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya