Berita

PLTSa Benowo di Surabaya. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Bisnis

Dikejar Target 2029, Proyek PLTSa Baru Jalan di Dua Lokasi

RABU, 22 APRIL 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) sebenarnya bukan hal baru. Namun, implementasinya dinilai berjalan sangat lambat sejak pertama kali diatur lewat Perpres pada 2018.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa dari kebijakan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut, realisasi di lapangan masih sangat terbatas.

“Dua lokasi PLTSa yang telah terbangun dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Ia menjelaskan, PLTSa Benowo mulai beroperasi sejak 2021 dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, PLTSa Putri Cempo baru beroperasi pada 2023 dengan kapasitas 545 ton per hari, namun disebut belum berjalan optimal.

“Jadi, sebelum ada Bapak Presiden ini, sejak 2018 Perpresnya, yang jalan baru dua,” jelasnya.

Selain dua proyek tersebut, beberapa lokasi lain masih berada pada tahap konstruksi maupun perencanaan. Misalnya di Palembang yang progresnya baru sekitar 74 persen dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026. Sementara proyek di Bandung Raya bahkan baru akan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.

Minimnya jumlah proyek yang benar-benar beroperasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada gagasan pengolahan sampah menjadi energi, melainkan pada lambannya eksekusi di lapangan.

Qodari menyebut, salah satu hambatan utama pada periode sebelumnya adalah persoalan regulasi yang berbelit, termasuk skema pembiayaan seperti tipping fee yang kerap menjadi sumber tarik-menarik antara investor dan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kini mencoba merombak pendekatan melalui aturan baru yang dinilai lebih memberi kepastian bagi investor dan mempercepat proses perizinan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya