Berita

PLTSa Benowo di Surabaya. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Bisnis

Dikejar Target 2029, Proyek PLTSa Baru Jalan di Dua Lokasi

RABU, 22 APRIL 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) sebenarnya bukan hal baru. Namun, implementasinya dinilai berjalan sangat lambat sejak pertama kali diatur lewat Perpres pada 2018.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa dari kebijakan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut, realisasi di lapangan masih sangat terbatas.

“Dua lokasi PLTSa yang telah terbangun dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Ia menjelaskan, PLTSa Benowo mulai beroperasi sejak 2021 dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, PLTSa Putri Cempo baru beroperasi pada 2023 dengan kapasitas 545 ton per hari, namun disebut belum berjalan optimal.

“Jadi, sebelum ada Bapak Presiden ini, sejak 2018 Perpresnya, yang jalan baru dua,” jelasnya.

Selain dua proyek tersebut, beberapa lokasi lain masih berada pada tahap konstruksi maupun perencanaan. Misalnya di Palembang yang progresnya baru sekitar 74 persen dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026. Sementara proyek di Bandung Raya bahkan baru akan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.

Minimnya jumlah proyek yang benar-benar beroperasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada gagasan pengolahan sampah menjadi energi, melainkan pada lambannya eksekusi di lapangan.

Qodari menyebut, salah satu hambatan utama pada periode sebelumnya adalah persoalan regulasi yang berbelit, termasuk skema pembiayaan seperti tipping fee yang kerap menjadi sumber tarik-menarik antara investor dan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kini mencoba merombak pendekatan melalui aturan baru yang dinilai lebih memberi kepastian bagi investor dan mempercepat proses perizinan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya