Berita

PLTSa Benowo di Surabaya. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Bisnis

Dikejar Target 2029, Proyek PLTSa Baru Jalan di Dua Lokasi

RABU, 22 APRIL 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) sebenarnya bukan hal baru. Namun, implementasinya dinilai berjalan sangat lambat sejak pertama kali diatur lewat Perpres pada 2018.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa dari kebijakan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut, realisasi di lapangan masih sangat terbatas.

“Dua lokasi PLTSa yang telah terbangun dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Ia menjelaskan, PLTSa Benowo mulai beroperasi sejak 2021 dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, PLTSa Putri Cempo baru beroperasi pada 2023 dengan kapasitas 545 ton per hari, namun disebut belum berjalan optimal.

“Jadi, sebelum ada Bapak Presiden ini, sejak 2018 Perpresnya, yang jalan baru dua,” jelasnya.

Selain dua proyek tersebut, beberapa lokasi lain masih berada pada tahap konstruksi maupun perencanaan. Misalnya di Palembang yang progresnya baru sekitar 74 persen dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026. Sementara proyek di Bandung Raya bahkan baru akan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.

Minimnya jumlah proyek yang benar-benar beroperasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada gagasan pengolahan sampah menjadi energi, melainkan pada lambannya eksekusi di lapangan.

Qodari menyebut, salah satu hambatan utama pada periode sebelumnya adalah persoalan regulasi yang berbelit, termasuk skema pembiayaan seperti tipping fee yang kerap menjadi sumber tarik-menarik antara investor dan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kini mencoba merombak pendekatan melalui aturan baru yang dinilai lebih memberi kepastian bagi investor dan mempercepat proses perizinan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya