Berita

PLTSa Benowo di Surabaya. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Bisnis

Dikejar Target 2029, Proyek PLTSa Baru Jalan di Dua Lokasi

RABU, 22 APRIL 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) sebenarnya bukan hal baru. Namun, implementasinya dinilai berjalan sangat lambat sejak pertama kali diatur lewat Perpres pada 2018.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa dari kebijakan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut, realisasi di lapangan masih sangat terbatas.

“Dua lokasi PLTSa yang telah terbangun dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.


Ia menjelaskan, PLTSa Benowo mulai beroperasi sejak 2021 dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, PLTSa Putri Cempo baru beroperasi pada 2023 dengan kapasitas 545 ton per hari, namun disebut belum berjalan optimal.

“Jadi, sebelum ada Bapak Presiden ini, sejak 2018 Perpresnya, yang jalan baru dua,” jelasnya.

Selain dua proyek tersebut, beberapa lokasi lain masih berada pada tahap konstruksi maupun perencanaan. Misalnya di Palembang yang progresnya baru sekitar 74 persen dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2026. Sementara proyek di Bandung Raya bahkan baru akan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.

Minimnya jumlah proyek yang benar-benar beroperasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada gagasan pengolahan sampah menjadi energi, melainkan pada lambannya eksekusi di lapangan.

Qodari menyebut, salah satu hambatan utama pada periode sebelumnya adalah persoalan regulasi yang berbelit, termasuk skema pembiayaan seperti tipping fee yang kerap menjadi sumber tarik-menarik antara investor dan pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah kini mencoba merombak pendekatan melalui aturan baru yang dinilai lebih memberi kepastian bagi investor dan mempercepat proses perizinan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya