Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Global

Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz

RABU, 22 APRIL 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan hambatan utama yang membuat dua kapal Indonesia tidak kunjung diizinkan melintasi Selat Hormuz. 

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan langkah diplomatik untuk membuka akses pelayaran. 

Namun, dinamika di dalam negeri Iran dinilai membuat situasi menjadi tidak sederhana. 


“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi polisi dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Sugiono.

Menlu menambahkan, hingga kini pemerintah masih terus mencari jalan keluar, termasuk berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi Perancis dan Inggris.

Dalam konferensi itu ditegaskan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi guna meredakan tensi di Hormuz. 

Negara-negara yang terlibat dalam konferensi juga sepakat menolak penerapan tarif bagi kapal yang melintas karena melanggar prinsip Freedom of Navigation.

"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau toll yang bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan Freedom of Navigation,” tegasnya.

Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia. 

Pembatasan ini terjadi setelah otoritas Iran kembali memperketat pengawasan di jalur strategis tersebut, sehingga pelayaran internasional, termasuk kapal Indonesia, belum dapat berjalan normal.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya