Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz

RABU, 22 APRIL 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan hambatan utama yang membuat dua kapal Indonesia tidak kunjung diizinkan melintasi Selat Hormuz. 

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan langkah diplomatik untuk membuka akses pelayaran. 

Namun, dinamika di dalam negeri Iran dinilai membuat situasi menjadi tidak sederhana. 


“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi polisi dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Sugiono.

Menlu menambahkan, hingga kini pemerintah masih terus mencari jalan keluar, termasuk berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi Perancis dan Inggris.

Dalam konferensi itu ditegaskan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi guna meredakan tensi di Hormuz. 

Negara-negara yang terlibat dalam konferensi juga sepakat menolak penerapan tarif bagi kapal yang melintas karena melanggar prinsip Freedom of Navigation.

"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau toll yang bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan Freedom of Navigation,” tegasnya.

Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia. 

Pembatasan ini terjadi setelah otoritas Iran kembali memperketat pengawasan di jalur strategis tersebut, sehingga pelayaran internasional, termasuk kapal Indonesia, belum dapat berjalan normal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya