Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz

RABU, 22 APRIL 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan hambatan utama yang membuat dua kapal Indonesia tidak kunjung diizinkan melintasi Selat Hormuz. 

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan langkah diplomatik untuk membuka akses pelayaran. 

Namun, dinamika di dalam negeri Iran dinilai membuat situasi menjadi tidak sederhana. 


“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi polisi dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Sugiono.

Menlu menambahkan, hingga kini pemerintah masih terus mencari jalan keluar, termasuk berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi Perancis dan Inggris.

Dalam konferensi itu ditegaskan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi guna meredakan tensi di Hormuz. 

Negara-negara yang terlibat dalam konferensi juga sepakat menolak penerapan tarif bagi kapal yang melintas karena melanggar prinsip Freedom of Navigation.

"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau toll yang bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan Freedom of Navigation,” tegasnya.

Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia. 

Pembatasan ini terjadi setelah otoritas Iran kembali memperketat pengawasan di jalur strategis tersebut, sehingga pelayaran internasional, termasuk kapal Indonesia, belum dapat berjalan normal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya