Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz

RABU, 22 APRIL 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan hambatan utama yang membuat dua kapal Indonesia tidak kunjung diizinkan melintasi Selat Hormuz. 

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan langkah diplomatik untuk membuka akses pelayaran. 

Namun, dinamika di dalam negeri Iran dinilai membuat situasi menjadi tidak sederhana. 


“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi polisi dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Sugiono.

Menlu menambahkan, hingga kini pemerintah masih terus mencari jalan keluar, termasuk berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi Perancis dan Inggris.

Dalam konferensi itu ditegaskan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi guna meredakan tensi di Hormuz. 

Negara-negara yang terlibat dalam konferensi juga sepakat menolak penerapan tarif bagi kapal yang melintas karena melanggar prinsip Freedom of Navigation.

"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau toll yang bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan Freedom of Navigation,” tegasnya.

Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia. 

Pembatasan ini terjadi setelah otoritas Iran kembali memperketat pengawasan di jalur strategis tersebut, sehingga pelayaran internasional, termasuk kapal Indonesia, belum dapat berjalan normal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya