Berita

Ilustrasi ketimpangan ekonomi (Artificial Intelligence)

Bisnis

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

RABU, 22 APRIL 2026 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberikan gambaran penting mengenai kondisi ketimpangan ekonomi di Indonesia pada tahun 2026. 

Data yang dirilis menunjukkan bahwa kekayaan di Indonesia masih terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, sementara sebagian besar rakyat masih berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. 

Kondisi ini dinilai dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata dan inklusif.


Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai sekitar Rp4.651 triliun. Jumlah ini setara dengan gabungan kekayaan puluhan juta penduduk Indonesia, bahkan melampaui besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. 

Perbedaan laju pertumbuhan kekayaan juga menjadi perhatian, di mana kekayaan kelompok tertentu dapat bertambah hingga miliaran rupiah per hari, sementara kenaikan upah rata-rata pekerja berlangsung jauh lebih lambat.

Sebagian besar kekayaan kelompok ekonomi besar tersebut berasal dari sektor berbasis sumber daya alam, seperti pertambangan, minyak dan gas, serta perkebunan. 

Sektor-sektor ini selama ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Laporan tersebut juga menyoroti perbedaan tingkat kekayaan di kalangan pejabat publik dan perwakilan rakyat. 

Sebagian kecil pejabat tercatat memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan rata-rata masyarakat yang mereka wakili. Kondisi ini dinilai menunjukkan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga.

Di tingkat daerah, kesenjangan ekonomi juga masih terlihat cukup lebar. Perbedaan tingkat kekayaan antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan rasa keadilan ekonomi. Para pengamat menilai bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada pemerataan hasil pembangunan.

Jika tren saat ini terus berlanjut, laporan tersebut memproyeksikan bahwa kesenjangan ekonomi berpotensi semakin melebar hingga tahun 2050. Oleh karena itu, berbagai langkah kebijakan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Salah satu wacana yang mulai dibahas adalah penerapan pajak kekayaan atau wealth tax secara progresif bagi kelompok berpenghasilan sangat tinggi. Kebijakan ini dinilai berpotensi menambah penerimaan negara yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, laporan ini menjadi pengingat bahwa ketimpangan ekonomi bukan hanya persoalan angka, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan. 

Dengan kebijakan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat, diharapkan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan dapat berjalan lebih adil dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya