Berita

Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Istimewa)

Bisnis

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang keliru karena hanya akan memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini sudah terbebani oleh tarif tol yang tinggi. YLKI mendesak agar wacana tersebut segera dihentikan demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ketua YLKI menegaskan bahwa pengguna jalan tol bukanlah kelompok elit semata, melainkan pekerja, sopir angkutan logistik, dan keluarga menengah yang bergantung pada infrastruktur ini untuk mobilitas ekonomi. 


Menambah pajak di atas tarif tol yang rutin mengalami kenaikan otomatis setiap dua tahun sekali dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi finansial rakyat. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memicu efek domino, mulai dari lonjakan biaya logistik nasional hingga kenaikan harga barang konsumsi di pasar.

Sebagai langkah konkret, YLKI dalam rilis resminya akan segera melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna meminta agar wacana ini tidak diteruskan ke tahap pembahasan kebijakan. 

Pemerintah disarankan untuk beralih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol alih-alih mencari sumber pendapatan baru melalui pungutan tambahan. 

YLKI juga mendorong pemerintah lebih berani mengeksekusi kebijakan cukai pada produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang jauh lebih efektif sebagai instrumen kontrol kesehatan daripada membebani infrastruktur publik.

YLKI memberikan peringatan keras bahwa langkah hukum akan ditempuh jika kebijakan pajak tol ini tetap dipaksakan berlaku. 

Gugatan hukum siap diajukan demi melindungi hak-hak konsumen dari beban finansial yang tidak adil. Pemerintah diharapkan dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat melalui skema pajak yang memberatkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya