Berita

Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Istimewa)

Bisnis

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang keliru karena hanya akan memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini sudah terbebani oleh tarif tol yang tinggi. YLKI mendesak agar wacana tersebut segera dihentikan demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ketua YLKI menegaskan bahwa pengguna jalan tol bukanlah kelompok elit semata, melainkan pekerja, sopir angkutan logistik, dan keluarga menengah yang bergantung pada infrastruktur ini untuk mobilitas ekonomi. 


Menambah pajak di atas tarif tol yang rutin mengalami kenaikan otomatis setiap dua tahun sekali dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi finansial rakyat. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memicu efek domino, mulai dari lonjakan biaya logistik nasional hingga kenaikan harga barang konsumsi di pasar.

Sebagai langkah konkret, YLKI dalam rilis resminya akan segera melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna meminta agar wacana ini tidak diteruskan ke tahap pembahasan kebijakan. 

Pemerintah disarankan untuk beralih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol alih-alih mencari sumber pendapatan baru melalui pungutan tambahan. 

YLKI juga mendorong pemerintah lebih berani mengeksekusi kebijakan cukai pada produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang jauh lebih efektif sebagai instrumen kontrol kesehatan daripada membebani infrastruktur publik.

YLKI memberikan peringatan keras bahwa langkah hukum akan ditempuh jika kebijakan pajak tol ini tetap dipaksakan berlaku. 

Gugatan hukum siap diajukan demi melindungi hak-hak konsumen dari beban finansial yang tidak adil. Pemerintah diharapkan dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat melalui skema pajak yang memberatkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya