Berita

Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Istimewa)

Bisnis

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang keliru karena hanya akan memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini sudah terbebani oleh tarif tol yang tinggi. YLKI mendesak agar wacana tersebut segera dihentikan demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ketua YLKI menegaskan bahwa pengguna jalan tol bukanlah kelompok elit semata, melainkan pekerja, sopir angkutan logistik, dan keluarga menengah yang bergantung pada infrastruktur ini untuk mobilitas ekonomi. 


Menambah pajak di atas tarif tol yang rutin mengalami kenaikan otomatis setiap dua tahun sekali dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi finansial rakyat. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memicu efek domino, mulai dari lonjakan biaya logistik nasional hingga kenaikan harga barang konsumsi di pasar.

Sebagai langkah konkret, YLKI dalam rilis resminya akan segera melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna meminta agar wacana ini tidak diteruskan ke tahap pembahasan kebijakan. 

Pemerintah disarankan untuk beralih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol alih-alih mencari sumber pendapatan baru melalui pungutan tambahan. 

YLKI juga mendorong pemerintah lebih berani mengeksekusi kebijakan cukai pada produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang jauh lebih efektif sebagai instrumen kontrol kesehatan daripada membebani infrastruktur publik.

YLKI memberikan peringatan keras bahwa langkah hukum akan ditempuh jika kebijakan pajak tol ini tetap dipaksakan berlaku. 

Gugatan hukum siap diajukan demi melindungi hak-hak konsumen dari beban finansial yang tidak adil. Pemerintah diharapkan dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat melalui skema pajak yang memberatkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya