Berita

Puluhan orang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Massa Desak KPK Usut Keterlibatan Bupati Lampung Timur dalam Kasus Dana CSR BI

RABU, 22 APRIL 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli mengatakan, Ela Siti Nuryamah saat menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR diduga turut menikmati aliran dana CSR.

"Dana CSR BI, dari tahun ke tahun, bahkan sudah jelas saksi mengatakan bahwa seluruh Komisi XI itu menikmati dana CSR tersebut. Kenapa hanya dua yang ditetapkan tersangka hingga saat ini dari seluruh anggota DPR yang menjabat sebagai itu," kata Suadi saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 22 April 2026.


Suadi menilai, KPK tidak konsisten dalam melakukan pemeriksaan, terutama terhadap pihak-pihak yang kini memiliki jabatan strategis di daerah, seperti Ela Siti Nuryamah.

"Kenapa KPK terlihat tebang pilih. Kenapa KPK tidak rata dalam melakukan pemeriksaan. Apakah karena ada tekanan elit-elit politik, ini menjadi pertanyaan bagi kami masyarakat," terang Suadi.

Menurutnya, status Ela Siti Nuryamah sebagai kepala daerah aktif tidak boleh menjadi penghalang bagi KPK untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Suadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak diskriminatif.

"Kami, akan terus melakukan perlawanan sampai persoalan hukum jelas dan KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Suadi.

Pantauan RMOL, dalam aksi ini, massa gabungan dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat membawa berbagai atribut aksi, seperti sebagian massa menggunakan kostum film "Money Heist", bendera organisasi, hingga spanduk berisi tuntutan.

Beberapa tuntutan yang ada di spanduk bertuliskan "Supervisi Kasus Korupsi Perjas DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung Miliaran Anggaran Dikorupsi", "Bongkar Proyek Sarar Korup di DLH Kabupaten Lampung Timur Rp24 Miliar Diduga Dikelola Keluarga Bupati".

Selanjutnya spanduk bertuliskan "Tuntaskan Kasus CSR BI Indikasi Melibatkan DPR Komisi XI 2019-2024 Khususnya Tiga dari Lampung Salah Satunya Ela Nuryamah saat ini sebagai Bupati Lampung Timur".

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya