Berita

Puluhan orang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Massa Desak KPK Usut Keterlibatan Bupati Lampung Timur dalam Kasus Dana CSR BI

RABU, 22 APRIL 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli mengatakan, Ela Siti Nuryamah saat menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR diduga turut menikmati aliran dana CSR.

"Dana CSR BI, dari tahun ke tahun, bahkan sudah jelas saksi mengatakan bahwa seluruh Komisi XI itu menikmati dana CSR tersebut. Kenapa hanya dua yang ditetapkan tersangka hingga saat ini dari seluruh anggota DPR yang menjabat sebagai itu," kata Suadi saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 22 April 2026.


Suadi menilai, KPK tidak konsisten dalam melakukan pemeriksaan, terutama terhadap pihak-pihak yang kini memiliki jabatan strategis di daerah, seperti Ela Siti Nuryamah.

"Kenapa KPK terlihat tebang pilih. Kenapa KPK tidak rata dalam melakukan pemeriksaan. Apakah karena ada tekanan elit-elit politik, ini menjadi pertanyaan bagi kami masyarakat," terang Suadi.

Menurutnya, status Ela Siti Nuryamah sebagai kepala daerah aktif tidak boleh menjadi penghalang bagi KPK untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Suadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak diskriminatif.

"Kami, akan terus melakukan perlawanan sampai persoalan hukum jelas dan KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Suadi.

Pantauan RMOL, dalam aksi ini, massa gabungan dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat membawa berbagai atribut aksi, seperti sebagian massa menggunakan kostum film "Money Heist", bendera organisasi, hingga spanduk berisi tuntutan.

Beberapa tuntutan yang ada di spanduk bertuliskan "Supervisi Kasus Korupsi Perjas DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung Miliaran Anggaran Dikorupsi", "Bongkar Proyek Sarar Korup di DLH Kabupaten Lampung Timur Rp24 Miliar Diduga Dikelola Keluarga Bupati".

Selanjutnya spanduk bertuliskan "Tuntaskan Kasus CSR BI Indikasi Melibatkan DPR Komisi XI 2019-2024 Khususnya Tiga dari Lampung Salah Satunya Ela Nuryamah saat ini sebagai Bupati Lampung Timur".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya