Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Fraksi PKS, Saadiah Uluputty (Foto: Dok. F-PKS)

Politik

PKS: RUU PPRT jadi Solusi Keadilan Sosial

RABU, 22 APRIL 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kini telah resmi menjadi Undang-Undang (UU) diyakini sebagai langkah nyata untuk mewujudkan keadilan sosial.

Sebab selama ini Pekerja Rumah Tangga (PRT) termasuk kelompok rentan yang belum memiliki payung hukum.

"PRT harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang setara, yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana warga negara lainnya. Perlindungan yang adil dan bermartabat bukan sekadar tuntutan normatif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan sosial," kata Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty kepada wartawan, Rabu, 22 April 2026.


Salah satu poin krusial yang diangkat PKS adalah mengenai pencegahan eksploitasi fisik maupun ekonomi. Saadiah menyoroti masalah jam kerja yang kerap kali tidak mengenal batas, terutama bagi PRT yang tinggal di rumah majikan.

"Fraksi PKS menekankan pentingnya pengaturan waktu kerja yang manusiawi. PRT tidak boleh diposisikan sebagai pekerja yang selalu siap setiap saat," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ini akan menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan, menghapus diskriminasi, serta memberikan rasa aman baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Lebih jauh, Saadiah memaparkan bahwa UU PPRT juga harus mampu menjadi tameng hukum untuk mencegah praktik kejahatan yang lebih berat, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Prinsip transparansi dalam proses penempatan menjadi kunci untuk mencegah praktik penyekapan dan perbudakan modern," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang (UU). 

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. 

RUU PPRT ini akhirnya disahkan setelah 22 tahun menunggu sejak pertama kali RUU PPRT diusulkan pada 2004 silam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya