Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo (Foto: Ist)

Bisnis

Koperasi Desa: Pilar Strategis Pendorong Roda Ekonomi Lokal

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menggarisbawahi peran vital koperasi desa sebagai instrumen utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. 

Menurutnya, koperasi desa dipandang bukan sekadar lembaga administratif, melainkan entitas strategis yang mampu mengubah lanskap ekonomi lokal melalui pengelolaan profesional yang menyatu dengan potensi khas wilayah masing-masing.

Kehadiran koperasi di tingkat desa berfungsi sebagai penguat sistem ekonomi yang sudah ada. 


“Koperasi desa dan kelurahan harus dipahami sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Ini bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, tetapi memperkuat ekosistem yang sudah berjalan,” ungkapnya, dalam agenda uji publik pemantauan evaluasi regulasi koperasi di Provinsi Sulawesi Utara pekan lalu, dikutip Rabu 22 April 2026. 

Fokus pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk menciptakan ketahanan ekonomi desa yang menyeluruh. Mengingat adanya perbedaan kapasitas fiskal antar-desa, dukungan dari pemerintah pusat menjadi krusial agar produk unggulan desa memiliki daya saing hingga ke pasar mancanegara.

Agar peran strategis ini berjalan maksimal, La Ode mendorong transformasi koperasi yang mengutamakan kualitas ketimbang sekadar kuantitas. Tantangan seperti tata kelola yang lemah dan perlunya pembaruan regulasi (revisi UU No. 25 Tahun 1992) menjadi poin penting yang dibahas demi terciptanya kepastian hukum.

Beberapa poin kunci yang menjadi perhatian utama meliputi Profesionalisme SDM; koperasi membutuhkan tenaga kompeten agar mampu bersaing di era modern. Lalu, harmonisasi kelembagaan; perlunya kejelasan peran antara koperasi desa dan BUMDes untuk menghindari tumpang tindih fungsi.

Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan menjadi syarat mutlak agar koperasi dipercaya sebagai pilar pemberdayaan masyarakat.

“Koperasi harus menjadi game changer dalam perekonomian desa, dengan didukung sumber daya manusia yang kompeten dan tata kelola yang baik,” tegas La Ode.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, koperasi diyakini akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional. Dukungan pemerintah pusat tetap menjadi kunci utama dalam mengomersialkan potensi lokal secara lebih luas.

“Tidak semua desa memiliki kapasitas yang sama. Dukungan pemerintah pusat menjadi kunci agar potensi desa bisa dikembangkan dan dikomersialisasikan secara lebih luas,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya