Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pemerintah Siap Terapkan Mandatori B50 Serentak Mulai 1 Juli 2026

RABU, 22 APRIL 2026 | 09:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 bakal diimplementasikan secara menyeluruh di semua sektor mulai 1 Juli 2026. Langkah ini menandai transisi penuh dari kebijakan sebelumnya.

“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” tegas Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam keterangannya, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 22 April 2026. 

Saat ini, bahan bakar B50 tengah menjalani serangkaian uji jalan (road test) yang telah dimulai sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan 9 unit kendaraan. Eniya menjelaskan bahwa proses evaluasi ini mencakup target penyelesaian uji jalan untuk sektor otomotif pada Mei 2026, dan target penyelesaian pengecekan kondisi mesin pasca-penggunaan pada Juni 2026.


Selain kendaraan bermotor, pengujian juga dilakukan pada alat berat tambang, mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik. 

Hasil sementara menunjukkan kualitas B50 sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. 

Eniya menekankan pentingnya keseragaman penerapan agar tidak menyulitkan kesiapan infrastruktur. 

“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” tambahnya.

Program ini diproyeksikan membawa dampak positif bagi ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) dan penghematan devisa. 

Efisiensi devisa diperkirakan meningkat menjadi Rp157,28 triliun pada tahun 2026 dari angka sebelumnya Rp140 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini dapat menghemat subsidi negara hingga Rp48 triliun.

Airlangga juga memastikan bahwa Pertamina telah siap menjalankan kebijakan ini. Secara lingkungan dan sumber daya, penerapan B50 berpotensi memangkas konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter (KL) per tahun.

“Insyaallah sesuai dengan arahan, bisa berlaku 1 Juli,” pungkas Eniya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya