Berita

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). (Foto: Istimewa)

Politik

BM PAN DKI:

Isi Ruang Publik dengan Adu Gagasan, Bukan Narasi Menyesatkan

RABU, 22 APRIL 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh elemen masyarakat didorong mengedepankan etika dalam kehidupan politik serta menolak penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di ruang publik.

Ketua DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) DKI Jakarta, Ismu Zakky mengatakan, dinamika dan perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam sistem demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disampaikan secara dewasa dan bertanggung jawab.

“Tapi cara menyampaikannya harus tetap menjaga etika dan tidak melanggar batas,”  kata Ismu dalam keterangan resminya, dikutip Rabu 22 April 2026.


Ismu menekankan, ruang publik saat ini harus diisi dengan adu gagasan, bukan justru dipenuhi narasi yang menyesatkan. Kompetisi politik, lanjutnya, seharusnya berfokus pada program dan solusi nyata bagi masyarakat.

Ia mendukung sikap Ketua Umum BM PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu yang secara tegas mengajak penolakan terhadap narasi yang mengarah pada DFK terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan. 

Zaky juga mengingatkan bahaya penyebaran DFK yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi serta memicu polarisasi di tengah masyarakat.

“Disinformasi, fitnah dan kebencian itu bukan hanya merugikan individu, tapi juga bisa mengganggu stabilitas sosial dan menyesatkan publik,” pungkas politikus muda PAN ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya