Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Gambar: Website ikpi.or.id)

Hukum

IAW:

Penanganan Dugaan Suap di Bea Cukai Belum Menyentuh Akar Persoalan

RABU, 22 APRIL 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang kini memasuki tahap persidangan.

Pada Selasa 21 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menilai, pelimpahan berkas ini memang menunjukkan progres penegakan hukum, namun belum tentu menyentuh akar persoalan.


“Negara sering terlihat tegas di permukaan, tapi justru tumpul di titik paling krusial,” ujar Iskandar, dikutip Rabu 22 April 2026.

IAW menyebut, besarnya nilai suap dan temuan barang bukti justru mengindikasikan adanya sistem yang sudah berjalan lama dan terstruktur.

KPK sendiri disebut menemukan adanya aliran dana rutin mencapai Rp7 miliar per bulan dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Bagi IAW, angka tersebut bukan sekadar transaksi insidental, melainkan pola yang menunjukkan keberadaan jaringan.

“Kalau sudah ada aliran rutin, ini bukan lagi peristiwa tunggal, tapi sistem,” tegas Iskandar.

IAW juga mempertanyakan apakah seluruh aktor dalam rantai tersebut telah diungkap secara utuh atau hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Dalam praktik korupsi modern, kata IAW, sering muncul peran intermediary actor atau penghubung yang menjadi simpul distribusi dana.

Jika simpul ini tidak dibongkar, maka struktur jaringan akan tetap utuh meskipun sebagian pelaku telah ditangkap.

“Pertanyaannya bukan lagi siapa yang ditangkap, tapi apakah sistemnya sudah dibongkar,” pungkas Iskandar.

Diketahui, Tim Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan memastikan pelimpahan surat dakwaan atas terdakwa John Field telah rampung secara administrasi.

“Administrasi pelimpahan melalui e-berpadu dan PTSP telah selesai. Besaran nilai suap melebihi total barang yang disita saat OTT,” kata Takdir kepada wartawan, Selasa 21 April 2026.

Sebelumnya, KPK mengungkap barang bukti berupa uang tunai Rp40,5 miliar, emas 5,3 kilogram, serta tambahan Rp5,19 miliar dari sebuah safe house di Ciputat. Dengan fakta terbaru itu, total nilai dugaan suap disebut melampaui angka Rp40 miliar.

Sejumlah tersangka yang akan segera diadili antara lain Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, Budiman Bayu Prasojo, serta pihak swasta John Field dan jaringannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya