Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Gambar: Website ikpi.or.id)

Hukum

IAW:

Penanganan Dugaan Suap di Bea Cukai Belum Menyentuh Akar Persoalan

RABU, 22 APRIL 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang kini memasuki tahap persidangan.

Pada Selasa 21 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menilai, pelimpahan berkas ini memang menunjukkan progres penegakan hukum, namun belum tentu menyentuh akar persoalan.


“Negara sering terlihat tegas di permukaan, tapi justru tumpul di titik paling krusial,” ujar Iskandar, dikutip Rabu 22 April 2026.

IAW menyebut, besarnya nilai suap dan temuan barang bukti justru mengindikasikan adanya sistem yang sudah berjalan lama dan terstruktur.

KPK sendiri disebut menemukan adanya aliran dana rutin mencapai Rp7 miliar per bulan dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Bagi IAW, angka tersebut bukan sekadar transaksi insidental, melainkan pola yang menunjukkan keberadaan jaringan.

“Kalau sudah ada aliran rutin, ini bukan lagi peristiwa tunggal, tapi sistem,” tegas Iskandar.

IAW juga mempertanyakan apakah seluruh aktor dalam rantai tersebut telah diungkap secara utuh atau hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Dalam praktik korupsi modern, kata IAW, sering muncul peran intermediary actor atau penghubung yang menjadi simpul distribusi dana.

Jika simpul ini tidak dibongkar, maka struktur jaringan akan tetap utuh meskipun sebagian pelaku telah ditangkap.

“Pertanyaannya bukan lagi siapa yang ditangkap, tapi apakah sistemnya sudah dibongkar,” pungkas Iskandar.

Diketahui, Tim Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan memastikan pelimpahan surat dakwaan atas terdakwa John Field telah rampung secara administrasi.

“Administrasi pelimpahan melalui e-berpadu dan PTSP telah selesai. Besaran nilai suap melebihi total barang yang disita saat OTT,” kata Takdir kepada wartawan, Selasa 21 April 2026.

Sebelumnya, KPK mengungkap barang bukti berupa uang tunai Rp40,5 miliar, emas 5,3 kilogram, serta tambahan Rp5,19 miliar dari sebuah safe house di Ciputat. Dengan fakta terbaru itu, total nilai dugaan suap disebut melampaui angka Rp40 miliar.

Sejumlah tersangka yang akan segera diadili antara lain Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, Budiman Bayu Prasojo, serta pihak swasta John Field dan jaringannya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya