Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Gambar: Website ikpi.or.id)

Hukum

IAW:

Penanganan Dugaan Suap di Bea Cukai Belum Menyentuh Akar Persoalan

RABU, 22 APRIL 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang kini memasuki tahap persidangan.

Pada Selasa 21 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menilai, pelimpahan berkas ini memang menunjukkan progres penegakan hukum, namun belum tentu menyentuh akar persoalan.


“Negara sering terlihat tegas di permukaan, tapi justru tumpul di titik paling krusial,” ujar Iskandar, dikutip Rabu 22 April 2026.

IAW menyebut, besarnya nilai suap dan temuan barang bukti justru mengindikasikan adanya sistem yang sudah berjalan lama dan terstruktur.

KPK sendiri disebut menemukan adanya aliran dana rutin mencapai Rp7 miliar per bulan dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Bagi IAW, angka tersebut bukan sekadar transaksi insidental, melainkan pola yang menunjukkan keberadaan jaringan.

“Kalau sudah ada aliran rutin, ini bukan lagi peristiwa tunggal, tapi sistem,” tegas Iskandar.

IAW juga mempertanyakan apakah seluruh aktor dalam rantai tersebut telah diungkap secara utuh atau hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Dalam praktik korupsi modern, kata IAW, sering muncul peran intermediary actor atau penghubung yang menjadi simpul distribusi dana.

Jika simpul ini tidak dibongkar, maka struktur jaringan akan tetap utuh meskipun sebagian pelaku telah ditangkap.

“Pertanyaannya bukan lagi siapa yang ditangkap, tapi apakah sistemnya sudah dibongkar,” pungkas Iskandar.

Diketahui, Tim Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan memastikan pelimpahan surat dakwaan atas terdakwa John Field telah rampung secara administrasi.

“Administrasi pelimpahan melalui e-berpadu dan PTSP telah selesai. Besaran nilai suap melebihi total barang yang disita saat OTT,” kata Takdir kepada wartawan, Selasa 21 April 2026.

Sebelumnya, KPK mengungkap barang bukti berupa uang tunai Rp40,5 miliar, emas 5,3 kilogram, serta tambahan Rp5,19 miliar dari sebuah safe house di Ciputat. Dengan fakta terbaru itu, total nilai dugaan suap disebut melampaui angka Rp40 miliar.

Sejumlah tersangka yang akan segera diadili antara lain Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, Budiman Bayu Prasojo, serta pihak swasta John Field dan jaringannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya